Rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, sempat menimbulkan keresahan di kalangan petani.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang Fitra Hergyana di Karawang, Sabtu, mengaku mendapat kabar tentang keresahan petani terkait rencana PSBB di Karawang.

Para petani di daerah lumbung padi ini merasa resah atas rencana penerapan PSBB karena dalam waktu dekat mereka akan panen raya.

Baca juga: Pemkab Karawang siapkan cadangan beras untuk masyarakat saat PSBB

Ia mengatakan kegiatan masyarakat tidak akan dibatasi seluruhnya selama penerapan PSBB. Untuk sektor pertanian tidak akan dilarang selama PSBB.

“Hal yang penting menggunakan masker. Nanti kami sesuaikan SOP terkait COVID-19,” katanya.

PSBB di Karawang yang akan digelar pekan depan merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pemkab Karawang kini terus melakukan persiapan menjelang diterapkannya PSBB.

Baca juga: Petani Karawang tetap semangat bertani di tengah pandemi corona

Menurut Fitra, PSBB di Karawang dan sejumlah daerah lain di Jawa Barat sudah mendapat persetujuan dari Menteri Kesehatan dengan keluarnya Surat Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/289/2020 tentang Penetapan PSBB di wilayah Provinsi Jawa Barat

"Penerapan PSBB ini akan diatur merujuk pada PP Nomor 21 tahun 2020 tentang PSBB. Kami juga akan menerbitkan juklak dan juknis terkait PSBB di Karawang," katanya.

Baca juga: Jumlah orang yang positif corona di Karawang bertambah sepuluh

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020