Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, menyiapkan personelnya untuk membantu pemakaman pasien COVID-19 yang meninggal dunia.

"Ada 10 personel khusus yang kami siagakan untuk membantu pemulasaraan jenazah hingga pemakaman berstandar COVID-19," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo di Sukabumi, Selasa.

Menurut dia, personel tersebut sudah melalui pelatihan-pelatihan khusus dalam mengurus jenazah, baik positif atau dicurigai terinfeksi virus mematikan ini seperti pasien dalam pengawasan (PDP).

Mereka yang diterjunkan untuk penanganan jenazah tersebut juga berkoordinasi dengan petugas medis, mulai dari memandikan, membungkus, menyalatkan, hingga menguburkannya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Baca juga: Anggota gabungan berlatih cara pemulasaran jenazah COVID-19

Selain itu, pihaknya juga pada hari Senin (20/4) sudah melakukan simulasi penanganan jenazah COVID-19 di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Sukabumi yang dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan lainnya.

Apabila di kemudian hari ada jenazah yang harus ditangani dengan standar COVID-19, pihaknya sudah siap segala sesuatunya mulai dari alat pelindung diri (APD) lengkap dan peralatan lainnya untuk melindungi petugas.

"Penanganan jenazah ini sangat penting, apalagi di beberapa daerah sudah banyak yang meninggal dunia," katanya.

Baca juga: Prosedur proses pemakaman jenazah COVID-19

Meski demikian, pihaknya berharap seluruh pasien, baik positif maupun suspect COVID-19, bisa sehat kembali.

"Tidak hanya menyiagakan personel untuk penanganan jenazah, tetapi kami pun membantu pemerintah dalam upaya memberikan edukasi kepada masyarakat terkait denganpemakaman berstandar COVID-19 untuk mencegah adanya penolakan," kata Wisnu.

Adapun personel yang disiagakan untuk membantu penanganan jenazah pasien berstandar COVID-19 berasal dari Bagian Urkes, Sumber Daya (Sumda), Inafis, dan Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas)

Baca juga: Wapres Ma'ruf prihatin masih ada penolakan jenazah korban COVID-19

Sementara itu, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan bahwa masyarakat harus mengetahui bahwa jika ada pasien terinfeksi positif COVID-19 meninggal dunia, virusnya ikut mati sehingga tidak perlu ada kekhawatiran atau ketakutan berlebih, apalagi sampai ada penolakan.

Sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Barat, pihaknya sudah menyiapkan lahan pemakaman khusus untuk pengidap suspect virus mematikan ini yang lokasi jauh dari permukiman warga serta jarang dilalui masyarakat.

"Terpenting saat ini adalah warga ikut memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan menaati aturan pemerintah, khususnya mengurangi aktivitas di luar rumah, jangan berkerumun dan selalu menggunakan masker saat bepergian. Jika tidak ada hal penting, beraktivitas di dalam rumah saja," katanya.

Data perkembangan COVID-19 di Kota Sukabumi menyebutkan orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 28 orang, PDP sebanyak lima orang, dan positif melalui pemeriksaan swab 17 orang, serta seorang sembuh.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020