Polres Bogor, Polda Jawa Barat mendapatkan suplai alat tes cepat atau rapid test Virus Corona (COVID-19) sebanyak 2.000 unit dari Yayasan Media Sosial Indonesia, untuk digunakan personel polisi yang mengawal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, di Bogor, Senin, menyebutkan bahwa ribuan alat rapid test itu akan digunakan untuk memeriksa anggotanya yang aktif mengawasi PSBB di setiap sudut wilayah Kabupaten Bogor.

"Ini akan kami pergunakan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan operasional anggota di lapangan, sebagai pelindung kesehatannya agar dapat bekerja lebih baik dalam pelaksanaan PSBB," kata mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu pula.

Selain ribuan alat rapid test, Polres Bogor juga menerima sejumlah alat kesehatan lainnya, seperti masker kain, cairan pembersih tangan, dan pengukur suhu tubuh infra red.

"Kami mengucapkan terima kasih atas hibah yang telah diberikan, berupa 2.000 alat rapid test, 70 botol hand sanitizer, 4 boks sarung tangan, 2 unit alat pengukur suhu tubuh infra red, 200 masker kain dewasa, 100 masker kain anak-anak, 4 liter sabun pencuci tangan, 2 liter gel hand sanitizer, dan 4 buah botol plastik kosong," ujarnya pula.

Selain itu, menurutnya, ada sebanyak 1.020 personel gabungan dari TNI-Polri dan Pemerintah Kabupaten Bogor terlibat pengawasan PSBB di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Gabungan dari Polres Bogor, Kodim 0621/Kabupaten Bogor, dan Pemkab Bogor itu total 1.020 orang," ujar Roland.

Menurutnya, setiap personel disebar ke 55 titik pengawasan PSBB di berbagai sudut jalan raya Kabupaten Bogor selama 24 jam, dibagi menjadi tiga sif. Masing-masing sif diisi oleh empat orang personel.

Roland mengatakan, konsep pemberlakuan PSBB di Kabupaten Bogor serupa dengan DKI Jakarta dan daerah lain di Jawa Barat yang turut menerapkan serentak, salah satunya yaitu penumpang angkutan hanya boleh 50 persen dari kapasitas angkutan.

Baca juga: Pengguna KRL dari Bogor turun 85 persen
Baca juga: Pembagian sembako di Bogor ricuh

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020