Sebanyak 15.000 warga Kota Bandung akan menjalani tes terkait COVID-19 melalui swab test atau pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan hal itu merupakan bagian dari upaya menghentikan penyebaran COVID-19.
"Tujuan PSBB adalah menemukan dan menghentikan persebaran COVID-19 dengan tes masif yang dilakukan guna mendapatkan peta sebarannya," kata Ridwan Kamil di Kantor Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Senin.
Baca juga: Pergub PSBB Bandung Raya harus dibarengi kepatuhan warga
Menurut pria yang kerap disapa Kang Emil itu, pelaksanaan PSBB harus disertai juga dengan pengetesan yang masif. Tanpa pengetesan itu, menurut dia sama saja dengan membiarkan virus itu terus merebak.
"Caranya adalah selama 14 hari ke depan Kota Bandung wajib melakukan tes masif 0,6 persen dari jumlah penduduk. Kalau jumlah penduduk 2,5 juta, jadi kurang lebih 15.000 warga (dites)," katanya.
Ia mengatakan, Kota Bandung merupakan penyumbang sekitar 20 persen kasus positif COVID-19 di Jawa Barat.
Baca juga: Tenaga medis di Jabar dapat bantuan teh kesehatan
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Bandung, hingga kini ada 152 kasus positif di Kota Bandung. Sedangkan total keseluruhannya di Jawa Barat ada sebanyak 696 kasus positif COVID-19.
Menurut Emil, saat ini pihaknya sudah memiliki mesin swab test baru dari Korea. Kemudian, kata dia, eksperimen untuk pengetesan itu bakal menyasar salah satunya ke warga Kecamatan Cicendo, Kota Bandung sebagai wilayah zona merah.
"Karena kita baru beli alat dari Korea Selatan, kapasitas swab jadi lebih banyak, silakan Kota Bandung mengajukan zona-zona yang paling diwaspadai. Sehingga tidak perlu rapid test, dengan swab test saja yang hampir seratus persen akurat," katanya.
Baca juga: Jabar butuh 200.000 RDT untuk tes 0,6 persen penduduk
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan hal itu merupakan bagian dari upaya menghentikan penyebaran COVID-19.
"Tujuan PSBB adalah menemukan dan menghentikan persebaran COVID-19 dengan tes masif yang dilakukan guna mendapatkan peta sebarannya," kata Ridwan Kamil di Kantor Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Senin.
Baca juga: Pergub PSBB Bandung Raya harus dibarengi kepatuhan warga
Menurut pria yang kerap disapa Kang Emil itu, pelaksanaan PSBB harus disertai juga dengan pengetesan yang masif. Tanpa pengetesan itu, menurut dia sama saja dengan membiarkan virus itu terus merebak.
"Caranya adalah selama 14 hari ke depan Kota Bandung wajib melakukan tes masif 0,6 persen dari jumlah penduduk. Kalau jumlah penduduk 2,5 juta, jadi kurang lebih 15.000 warga (dites)," katanya.
Ia mengatakan, Kota Bandung merupakan penyumbang sekitar 20 persen kasus positif COVID-19 di Jawa Barat.
Baca juga: Tenaga medis di Jabar dapat bantuan teh kesehatan
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Bandung, hingga kini ada 152 kasus positif di Kota Bandung. Sedangkan total keseluruhannya di Jawa Barat ada sebanyak 696 kasus positif COVID-19.
Menurut Emil, saat ini pihaknya sudah memiliki mesin swab test baru dari Korea. Kemudian, kata dia, eksperimen untuk pengetesan itu bakal menyasar salah satunya ke warga Kecamatan Cicendo, Kota Bandung sebagai wilayah zona merah.
"Karena kita baru beli alat dari Korea Selatan, kapasitas swab jadi lebih banyak, silakan Kota Bandung mengajukan zona-zona yang paling diwaspadai. Sehingga tidak perlu rapid test, dengan swab test saja yang hampir seratus persen akurat," katanya.
Baca juga: Jabar butuh 200.000 RDT untuk tes 0,6 persen penduduk
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020