Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Depok Jawa Barat mengimbau pelanggan agar melaporkan sendiri angka meter pemakaian air kepada kepada PDAM untuk mengurangi aktivitas kehadiran petugas baca meter ke rumah para pelanggan terkait penerapan jaga jarak (physical distancing) selama merebaknya virus corona (COVID-19).

Biasanya petugas langsung ke rumah pelanggan, sekarang diarahkan untuk melaporkan sendiri angka pemakaian air kepada PDAM melalui SMS, aplikasi whatsapp maupun telegram

"Program Baca Meter Mandiri ini salah satu cara memutus penyebaran virus Corona. Kami berharap kerja sama pelanggan PDAM dalam hal pembacaan meter secara mandiri agar dapat berjalan dengan baik," kata Manager Pemasaran PDAM Kota Depok, Imas Diah Pitaloka di Depok, Kamis.

Baca juga: Pemkot Depok salurkan dana stimulan Kampung Siaga COVID-19 Rp2,7 miliar

Imas mengatakan akibat semakin luasnya penyebaran COVID-19 diputuskan untuk mengurangi kegiatan petugas di lapangan.

Baca Meter Mandiri ini dilakukan dengan cara  pengambilan gambar/foto meter air yang dilakukan oleh pelanggan dan dikirimkan ke nomor petugas PDAM.

Pengiriman data angka meter tersebut tentunya harus disertai keterangan id pelanggan (nomor berlangganan) masing-masing. Batas waktu pengiriman tanggal 1-20 setiap bulannya.

"Pelaksanaan Program Baca Meter Mandiri ini akan di mulai pada April 2020 dan berlaku sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut," jelasnya.

Program Baca Meter Mandiri ini tentunya tidak akan terlaksana tanpa kerja sama yang baik dengan pelanggan PDAM Kota Depok.

Untuk itu kata Imas, pelanggan diimbau mendukung program tersebut demi kebaikan bersama.

"Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya bagi pelanggan yang mau berpartisipasi," ujar Imas.

Baca juga: 902 Kampung Siaga COVID-19 di Depok terbentuk

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020