Korps Lalu Lintas Polri akan membatu 814 pengemudi angkutan umum di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, yang terdampak wabah COVID-19 sebesar Rp600 ribu per bulan.

"Ada 814 pengemudi angkutan yang akan mendapatkan bantuan Rp600 ribu per bulan, selama tiga bulan ke depan," kata Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Endang Sujana di Majalengka, Kamis.

Endang menuturkan bantuan tersebut diberikan satu bulan sekali kepada para sopir angkutan, tukang ojek, becak dan juga kusir kuda yang terdampak penyebaran virus corona atau COVID-19.

Karena lanjut Endang, mereka termasuk masyarakat yang terdampak pandemi corona hingga menyebabkan penghasilannya berkurang drastis.

Bantuan berupa uang itu, nantinya akan disalurkan melalui nomor rekening penerima masing-masing. Mereka akan mendapatkan bantuan Rp600 ribu per bulan, selama tiga bulan ke depan.

Baca juga: Pemkab Majalengka galang donasi pengadaan sejuta masker gratis

"Kami bersama BRI akan menyerahkan buku tabungan dan ATM untuk penyaluran bantuan. Setiap bulan bantuan akan ditransfer lewat rekening, selanjutnya bisa diambil dan dibelanjakan," ujarnya.

Menurutnya program tersebut adalah kombinasi antara bantuan sosial dengan peduli keselamatan tahun 2020 kepada pengemudi angkutan.

Sebelum menerima bantuan tersebut, dikatakan dia, warga dari berbagai profesi itu akan mengikuti pelatihan dari pihak kepolisian.

Untuk bulan pertama mereka akan diberikan materi pelatihan terkait dengan pencegahan penyebaran COVID-19.

"Untuk bulan kedua, calon penerima program kemanusiaan tersebut juga harus mengikuti pelatihan berupa cara mengendarai yang benar Kamtibcarlantas. Kemudian, bulan ketiga harus mengikuti pelatihan etika pelayanan kepada calon penumpang serta penumpang," katanya.

Baca juga: Aparat gabungan di Majalengka bubarkan kerumunan warga

Sementara itu untuk pendataan diambil berdasarkan laporan Organda, komunitas ojek, tukang becak hingga kusir kuda. Harapannya bisa meringankan beban para pengendara angkutan tersebut.

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020