Puluhan pengendara melanggar ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saat melintasi pos pengawasan di Gerbang Bekasi Barat 1 Tol Jakarta Cikampek, Rabu siang.

Hingga pukul 11.00 WIB, petugas Dishub setempat mencatat ada sedikitnya 50 pengendara yang terdeteksi melanggar ketentuan.
Petugas Dinas Perhubungan memantau kepatuhan pengendara di Gerbang Tol Bekasi Barat 1, dalam rangka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) perdana, Rabu (15/4/2020). (ANTARA/Andi Firdaus)

Pelanggar tersebut terdiri atas ketentuan suhu tubuh melebihi 38 derajat Celcius sebanyak tiga orang, tidak pakai masker 22 orang, dan angkutan barang lima kendaraan.

"Yang paling banyak kesalahan pada formasi duduk. Masih ada yang duduk bersampingan di kursi depan," kata Kabid Dalops Dishub Kota Bekasi Ikhwanudin di Bekasi.

Baca juga: Disiplin warga kunci keberhasilan PSBB di Jabar

Terhadap para pelanggar ketentuan sebagian diarahkan untuk memutar balik arah kendaraannya ke dalam tol.

Petugas juga memberikan teguran serta sosialisasi terhadap bahaya COVID-19 kepada setiap pelanggar.

Ikhawan menambahkan pengawasan terhadap pengendara di hari perdana penerapan PSBB di wilayahnya hanya berlaku bagi kendaraan masuk ke wilayah Kota Bekasi.

Pemilahan pendatang dilakukan aparat gabungan TNI, Polri dan Dishub di 32 titik lintas yang menjadi perbatasan Kota Bekasi dengan Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi dan Jakarta Timur.

Baca juga: Aktivitas pelaju KRL berjalan normal hari pertama PSBB di Bekasi

 

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020