Zona merah rawan penularan COVID-19 di Kabupaten Bogor Jawa Barat kini merambah ke Kecamatan Jonggol, setelah ada satu warga yang berdomisili di wilayah tersebut dinyatakan positif terinfeksi oleh tim dokter.

"Positif bertambah, laki-laki berusia 40 tahun, domisili di Kecamatan Jonggol," kata Bupati Bogor Ade Yasin, Sabtu (4/4).

Dengan demikian, jumlah zona merah COVID-19 di Kabupaten Bogor menjadi tujuh kecamatan, yaitu Bojonggede, Cibinong, Gunung Putri, Parung Panjang, Cileungsi, Ciomas, dan Jonggol.

Berdasarkan catatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, dari tujuh kecamatan zona merah, Gunung Putri dengan jumlah pasien positif COVID-19 terbanyak, yakni tujuh orang, kemudian Bojonggede empat orang, Cibinong dan Cileungsi masing-masing tiga orang, serta Parung Panjang, Ciomas, dan Jonggol masing-masing satu orang.

Hingga Sabtu (4/4) malam, Pemerintah Kabupaten Bogor mencatat jumlah pasien positif terinfeksi COVID-19 di Kabupaten Bogor sebanyak 20 orang.

"Total ada 20 kasus positif COVID-19, tiga di antaranya sudah sembuh, dan tiga meninggal dunia," kata Ade Yasin.

Di samping itu Pemkab Bogor juga mencatat ada sebanyak 711 orang dalam pemantauan (ODP), 460 di antaranya sudah selesai dipantau, dan 348 pasien dalam pengawasan (PDP), 90 di antaranya sudah selesai diawasi, dan dua pasien meninggal dunia.

Baca juga: Bupati dan Forkopimda Bogor periksa kendaraan plat B masuk Jalur Puncak

Baca juga: PDP yang dinyatakan sudah sehat di Kota Bogor 10 kasus
 

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020