Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih mengatakan jika perlu, pengawalan dan pengawasan harus dilakukan dalam memastikan masyarakat terutama keluarga mematuhi protokol penanganan jenazah COVID-19.

"Yang dirawat dengan COVID-19, apabila meninggal sebaiknya memang mengikuti prosedur pemberlakuan jenazah dan itu mohon dipatuhi oleh masyarakat dan dikasih tahu ke masyarakat," kata Daeng kepada ANTARA, di Jakarta, Rabu.

Daeng menuturkan ketika seseorang meninggal dunia, maka sel-sel dalam tubuhnya tidak langsung mati total seketika, tapi masih bisa bertahan beberapa lama sebelum pembusukan. Dengan begitu, virus pun masih bertahan di dalam tubuh manusia beberapa lama.

Baca juga: PDIB: Jasad pasien COVID-19 masih bisa menularkan penyakitnya

"Kalau baru meninggal itu sel-sel masih basah itu di dalam tubuh, proses pembusukan kan masih lama itu belum mati betul sel-selnya, virusnya masih bertahan," ujarnya.

Daeng menuturkan jika orang memegang langsung tubuh jenazah COVID-19, maka akan berisiko terinfeksi virus corona penyebab penyakit itu, misalnya pegang area wajah, mulut, hidung, atau terkena cairan dari tubuh jenazah itu.

Oleh karena itu, kata Daeng, masyarakat harus mematuhi protokol penanganan jenazah COVID-19 agar tidak menyebabkan penularan kepada mereka yang masih hidup.

Baca juga: MUI imbau kedepankan keselamatan saat salati jenazah COVID-19

Menurut Daeng, terkadang masyarakat belum atau kurang memahami prosedur penanganan jenazah COVID-19, karenanya dikhawatirkan mereka akan bertindak sembrono yang berakibat terjadinya penularan COVID-19, misalnya membuka kantong plastik yang membungkus jenazah dan memandikan jenazah.

Baca juga: Perlu aturan cara merawat jenazah COVID-19, kata legislator

Jika diperlukan, menurut Daeng, aparat keamanan atau aparat pemerintah melakukan pengawalan dan pengawasan hingga penguburan jasad dari orang positif COVID-19 untuk mencegah agar masyarakat tidak membuka kantong plastik yang membungkus jenazah, menyentuh jenazah bahkan memandikan jenazah. 

"Kalau perlu waktu penguburan itu ada yang mendampingi supaya masyarakat tidak nekat membuka (kantong plastik jenazah), itu resiko sekali untuk terjadi penularan," tutur Daeng.

Baca juga: Masyarakat diminta tidak buka pembungkus jenazah pasien COVID-19

 

Pewarta: Martha Herlinawati S

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020