Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil mengatakan gaji seluruh aparatur sipil negara (ASN) di pemerintahan provinsi akan dipotong selama empat bulan untuk membantu penanggulangan wabah COVID-19. 

"ASN Jabar sudah mengalami peningkatan pendapatan yang cukup besar sejak Januari 2020, dengan peningkatan tunjangan kedua prosentasenya akan diatur seadil-adilnya. Mungkin tidak akan memberatkan, kita akan jauh lebih beruntung dibanding profesi-profesi yang lainnya," kata Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil di Bandung, Senin.

Baca juga: Dedi Mulyadi sambut baik pemotongan setengah gaji anggota DPR

Kang Emil mengatakan, para ASN bersedia memotong gaji atau tunjangan untuk membantu penanggulangan wabah COVID-19 dan keputusan tersebut juga berlaku untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.

"Jadi kami memulai imbauan gerakan menolong ini dari diri kita sendiri. Nanti sedang diatur, ASN Pemerintah Provinsi Jabar yang PNS, gubernur, wakil gubernur, kalau tidak gaji atau tunjangannya akan kita sumbangkan," ujar dia.

Orang nomor satu di Provinsi Jabar ini belum dapat menyebutkan berapa jumlah pasti pemotongan gaji ASN tersebut namun besaran pemotongan itu akan disesuaikan secara proporsional, adil dan disesuaikan dengan kemampuan finansial para pegawai.

Baca juga: Donasi cegah COVID-19, Migas Hulu Jabar salurkan CSR Rp1 miliar

"Prinsipnya dengan persentase yang adil dan proporsional, ada rentangnya dan disesuaikan dengan kemampuan, akan kita atur seadil mungkin dan seproporsional mungkin. Mudah-mudahan ini lah bela negara dari kita, dari para ASN Pemprov Jabar selama empat bulan ke depan," ujar Kang Emil.

Dia mengatakan wabah virus corona ini sudah sepatutnya menjadi tanggung jawab bersama atau semua pihak, termasuk para ASN di Provinsi Jabar.

Baca juga: Komisi II DPRD Jabar dukung usulan minimarket salurkan donasi konsumen untuk COVID-19

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020