Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, telah mendistribusikan 2.400 alat rapid test virus corona penyebab COVID-19 ke sejumlah rumah sakit dan puskesmas yang ada di kota itu.

Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Depok, Minggu mengatakan pihaknya terus berupaya menambah jumlah alat tersebut. Saat ini pihaknya telah melakukan pemesanan dan diperkirakan akan segera dikirim dalam waktu dekat.

Alat pendeteksi COVID-19 ini, kata dia, diprioritaskan untuk tenaga medis, orang dalam pemantauan (ODP) pan Pasien dalam pengawasan (PDP).

"Saya sudah berkomunikasi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Alhamdulillah, Pemprov Jabar akan membantu sebanyak 1.000 kit alat rapid test," katanya.

Dirinya menjelaskan, tes cepat atau rapid test di Kota Depok telah dilaksanakan sejak tanggal 25 Maret lalu di seluruh rumah sakit yang menangani PDP dan puskesmas dengan sasaran tenaga kesehatan, PDP dan ODP.

"Untuk saat ini pemeriksaannya masih berlangsung di rumah sakit-rumah sakit yang merawat PDP dan puskesmas," ujarnya.

Dirinya menambahkan, hingga hari ini terdapat 29 orang terkonfirmasi positif COVID-19, sembuh empat orang dan tiga orang meninggal dunia, sedangkan PDP berjumlah 272 orang, 16 orang di antaranya telah selesai ditangani dan 256 orang masih dalam pengawasan.

Untuk PDP yang meninggal, lanjutnya, saat ini berjumlah 12 orang. Namun demikian, status pasien tersebut belum bisa dinyatakan positif atau negatif corona, karena harus menunggu hasil pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR), yang datanya hanya dikeluarkan oleh Public Health Emergency Operating Center (PHEOC) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

“Kemudian orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 869 orang. Dengan rincian selesai ditangani 187 orang dan masih dalam pemantauan 682 orang,” tutupnya.

Baca juga: Pengurus Hipmi Cianjur jalani tes cepat dan hasilnya negatif COVID-19

Baca juga: Tes cepat di Kota Bogor temukan tiga kasus positif dan 142 negatif


 

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020