Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengalokasikan anggaran biaya tak terduga sebesar Rp2,5 miliar  untuk penanganan virus corona (COVID-19).

"Anggaran khusus untuk penanganan COVID-19 tidak disediakan. Jadi untuk sementara menggunakan anggaran tak terduga yang memang bersifat darurat dan situasional," kata Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamakhsyari di Karawang, Kamis.

Ia mengatakan, jika anggaran tak terduga itu tidak mencukupi untuk penanganan corona di wilayah Karawang, maka akan ditambah lagi dengan melakukan reposisi anggaran.

Tetapi untuk penambahan anggaran penanganan corona tersebut harus mendapat persetujuan DPRD Karawang. Karena itu, perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Karawang Asep Aang Rahmatullah mengatakan Pemkab Karawang akan melakukan reposisi anggaran kesehatan untuk penanganan corona.

Menurut dia, sejumlah dana yang siap direposisi di antaranya anggaran Karawang Sehat sebesar Rp10 miliar, Biaya Tak Terduga Rp2,1 miliar, Dana Alokasi Khusus Dinas Kesehatan Rp1,4 miliar, dan saldo Rumah Sakit Paru Rp1 miliar.

"Rencana reposisi sudah dilaporkan ke Ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah)," katanya.

Reposisi anggaran itu sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

Baca juga: Bilik dinsinfektan di terminal bus disiapkan Dishub Karawang

Baca juga: Bupati Karawang positif COVID-19, kata Gubernur Jabar
 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020