Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyiapkan anggaran sedikitnya Rp50 miliar untuk mencukupi seluruh kebutuhan dalam penanganan wabah COVID-19 meski belum seluruhnya dapat dibelanjakan.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengaku masih kesulitan mencukupi kebutuhan alat pelindung diri (APD) untuk para tenaga medis di 10 rumah sakit rujukan di Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Waspada, Bogor, Depok, Bekasi terbanyak kasus COVID-19 di Jawa Barat
"Anggaran Rp50 miliar itu untuk memenuhi semua kebutuhan namun meski anggarannya ada, terdapat kebutuhan yang belum terpenuhi yaitu alat pelindung diri untuk para petugas di rumah sakit," kata Eka di Bekasi, Rabu.
Eka mengaku para petugas medis di Kabupaten Bekasi sangat membutuhkan APD. Dia pun telah mencari ke sejumlah penyedia namun belum mendapatkan hasil.
"Karena mereka (penyedia) pun kesulitan karena kebutuhannya banyak. Namun masih kami terus usahakan," katanya.
APD di Kabupaten Bekasi memang sangat diperlukan terlebih Bekasi menjadi salah satu daerah dengan jumlah kasus terbesar di Jawa Barat. Untuk itu dia berharap penyediaan APD oleh pemerintah pusat dan provinsi dapat segera tersalurkan kepada para petugas medis.
Baca juga: Lewat Layan Antar, Bekasi distribusikan dokumen kependudukan
Selain penyediaan APD, anggaran tersebut juga digunakan untuk berbagai kebutuhan mulai dari pencegahan, pemetaan dan pelacakan peredaran virus hingga penanganan pasien yang positif terjangkit.
"Hingga kini kami masih terus menggencarkan pencegahan dengan mengimbau warga agar tidak keluar rumah dan menjaga jarak. Apalagi kan ada beberapa kasus di kita maka warga harus disiplin," ucapnya.
Baca juga: Layanan denda tilang online diberlakukan Kejaksaan Bekasi
Pihaknya juga akan terus melakukan penyemprotan cairan disinfektan di setiap penjuru terutama yang menjadi fasilitas publik seperti pasar, stasiun, terminal, jalan-jalan utama, hingga kompleks perumahan dan permukiman padat penduduk.
Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Bekasi, jumlah kasus positif berjumlah 15 orang dengan rincian 11 pasien dirawat, satu sembuh, dan tiga meninggal dunia.
"Lima meninggal, tiga positif, dua diduga corona," kata Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah.
Sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 56 orang dimana tujuh di antaranya telah dinyatakan selesai diawasi. Kemudian orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 112 orang dan 22 di antaranya berstatus selesai pemantauan.
Baca juga: Disemprot disinfektan sepanjang Jalan Pantura Bekasi
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengaku masih kesulitan mencukupi kebutuhan alat pelindung diri (APD) untuk para tenaga medis di 10 rumah sakit rujukan di Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Waspada, Bogor, Depok, Bekasi terbanyak kasus COVID-19 di Jawa Barat
"Anggaran Rp50 miliar itu untuk memenuhi semua kebutuhan namun meski anggarannya ada, terdapat kebutuhan yang belum terpenuhi yaitu alat pelindung diri untuk para petugas di rumah sakit," kata Eka di Bekasi, Rabu.
Eka mengaku para petugas medis di Kabupaten Bekasi sangat membutuhkan APD. Dia pun telah mencari ke sejumlah penyedia namun belum mendapatkan hasil.
"Karena mereka (penyedia) pun kesulitan karena kebutuhannya banyak. Namun masih kami terus usahakan," katanya.
APD di Kabupaten Bekasi memang sangat diperlukan terlebih Bekasi menjadi salah satu daerah dengan jumlah kasus terbesar di Jawa Barat. Untuk itu dia berharap penyediaan APD oleh pemerintah pusat dan provinsi dapat segera tersalurkan kepada para petugas medis.
Baca juga: Lewat Layan Antar, Bekasi distribusikan dokumen kependudukan
Selain penyediaan APD, anggaran tersebut juga digunakan untuk berbagai kebutuhan mulai dari pencegahan, pemetaan dan pelacakan peredaran virus hingga penanganan pasien yang positif terjangkit.
"Hingga kini kami masih terus menggencarkan pencegahan dengan mengimbau warga agar tidak keluar rumah dan menjaga jarak. Apalagi kan ada beberapa kasus di kita maka warga harus disiplin," ucapnya.
Baca juga: Layanan denda tilang online diberlakukan Kejaksaan Bekasi
Pihaknya juga akan terus melakukan penyemprotan cairan disinfektan di setiap penjuru terutama yang menjadi fasilitas publik seperti pasar, stasiun, terminal, jalan-jalan utama, hingga kompleks perumahan dan permukiman padat penduduk.
Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Bekasi, jumlah kasus positif berjumlah 15 orang dengan rincian 11 pasien dirawat, satu sembuh, dan tiga meninggal dunia.
"Lima meninggal, tiga positif, dua diduga corona," kata Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah.
Sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 56 orang dimana tujuh di antaranya telah dinyatakan selesai diawasi. Kemudian orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 112 orang dan 22 di antaranya berstatus selesai pemantauan.
Baca juga: Disemprot disinfektan sepanjang Jalan Pantura Bekasi
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020