Pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Garut, Jawa Barat membagi-bagikan kemasan botol kecil "hand sanitizer" kepada pekerja jalanan seperti pedagang, ojek maupun sopir angkutan umum untuk mencegah penularan wabah virus corona di Garut.

"Kita bagikan 'hand sanitizer' untuk pengemudi ojek online maupun sopir yang selama ini harus tetap bekerja," kata Ketua DPC Kabupaten Garut PDIP Yudha Puja Turnawan di sela-sela pembagian "hand sanitizer" dan masker di Posko Penanggulangan COVID-19 Jalan Merdeka, Garut, Rabu.

Ia menuturkan, alasan membagikan cairan cuci tangan praktis itu untuk membantu menyelamatkan para pekerja jalanan yang selama ini sering berinteraksi dengan banyak orang.

Menurut dia, adanya botol praktis berisikan cairan "hand sanitizer" itu bisa menjaga diri sendiri maupun orang lain dengan rajin membersihkan tangan agar terhindar dari wabah virus corona.

"Pengemudi online ini cukup rentan terpapar corona, untuk itu kami ingin semua warga khususnya pengemudi ini bisa aman dengan rutin membersihkan tangan," katanya.

Ia mengungkapkan, PDIP Garut telah menyediakan cukup banyak cairan cuci tangan praktis yang dibeli dari luar kota untuk dibagikan secara gratis bagi masyarakat di Garut.

Cairan itu, kata dia, sudah dikemas dalam ukuran botol kecil dan besar yang tidak hanya dibagikan kepada pekerja di jalanan, melainkan diberikan secara gratis bagi jamaah di masjid.

"Ukuran kecil untuk tukang ojek, dan untuk ukuran besar kita bagikan untuk para jamaah di masjid, nanti bisa digunakan bersama," katanya.

Ia menambahkan, PDIP Garut berupaya membantu mengurangi beban pemerintah dalam menanggulangi wabah virus corona dengan membagikan "hand sanitizer", masker dan sosialisasi tentang berbagai kebijakan pemerintah, salah satunya warga tidak keluar rumah.

"Mitigasi wabah corona ini terus kita lakukan, mudah-mudahan Garut tidak ada kasus positif corona," katanya.

Baca juga: Cegah COVID-19, partai bagikan jamu hingga masker untuk masyarakat

Baca juga: NasDem gugat Panlih Wabup DPRD Bekasi ke pengadilan

 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020