PT Pertamina (Persero) berpotensi untuk memberikan pilihan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jika harga minyak dunia tetap di posisi rendah sampai akhir bulan ini.
"Jika sampai akhir bulan ini harga minyak dunia tetap di posisi rendah, maka dimungkinkan bagi Pertamina untuk melakukan penyesuaian harga BBM non subsidi," kata VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan, harga BBM ditentukan oleh beberapa faktor, antara lain harga minyak dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar, dan inflasi.
Perhitungan harga jual BBM non Subsidi dan Non Penugasan ditetapkan Pertamina periodik bulanan dengan mempertimbangkan salah satunya adalah perkembangan harga minyak dan harga BBM di pasaran.
Adapun untuk harga BBM subsidi dan penugasan adalah kewenangan pemerintah untuk penetapan harga jualnya.
Pertamina sudah melakukan penurunan harga BBM non subsidi sejak Februari lalu dan harga BBM Pertamina yang berlaku saat ini masih kompetitif (lebih rendah dari harga penjual BBM lainnya).
Ia menjelaskan, Pertamina terus memantau pergerakan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar sebagai faktor utama yang menentukan harga BBM
Harga jual BBM non subsidi Pertamina di SPBU saat ini adalah:
Jenis Gasoline:
Pertamax Turbo ( RON 98) Rp.9.850/ltr
Pertamax ( RON 92) Rp.9.000/ltr
Pertalite (RON 90) Rp.7.650/ltr
Jenis Gasoil :
Pertamina Dex (CEN 53) Rp.10.200/ltr
Dexlite ( CEN 51) Rp.9.500/ltr
"Pada prinsipnya Pertamina selaku operator akan menyesuaikan dengan peraturan pemerintah. sampai saat ini harga BBM mengacu pada ketentuan dari ESDM, dan Pertamina selalu comply dengan hal tersebut. Apabila nanti ada perubahan peraturan atau kebijakan, Pertamina akan menyesuaikan," katanya.
Baca juga: "Work From Home", masyarakat Jabar bisa pesan BBM dan LPG lewat Call Center 135
Baca juga: Pertamina klaim sejumlah pasokan BBM daerah aman
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Jika sampai akhir bulan ini harga minyak dunia tetap di posisi rendah, maka dimungkinkan bagi Pertamina untuk melakukan penyesuaian harga BBM non subsidi," kata VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan, harga BBM ditentukan oleh beberapa faktor, antara lain harga minyak dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar, dan inflasi.
Perhitungan harga jual BBM non Subsidi dan Non Penugasan ditetapkan Pertamina periodik bulanan dengan mempertimbangkan salah satunya adalah perkembangan harga minyak dan harga BBM di pasaran.
Adapun untuk harga BBM subsidi dan penugasan adalah kewenangan pemerintah untuk penetapan harga jualnya.
Pertamina sudah melakukan penurunan harga BBM non subsidi sejak Februari lalu dan harga BBM Pertamina yang berlaku saat ini masih kompetitif (lebih rendah dari harga penjual BBM lainnya).
Ia menjelaskan, Pertamina terus memantau pergerakan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar sebagai faktor utama yang menentukan harga BBM
Harga jual BBM non subsidi Pertamina di SPBU saat ini adalah:
Jenis Gasoline:
Pertamax Turbo ( RON 98) Rp.9.850/ltr
Pertamax ( RON 92) Rp.9.000/ltr
Pertalite (RON 90) Rp.7.650/ltr
Jenis Gasoil :
Pertamina Dex (CEN 53) Rp.10.200/ltr
Dexlite ( CEN 51) Rp.9.500/ltr
"Pada prinsipnya Pertamina selaku operator akan menyesuaikan dengan peraturan pemerintah. sampai saat ini harga BBM mengacu pada ketentuan dari ESDM, dan Pertamina selalu comply dengan hal tersebut. Apabila nanti ada perubahan peraturan atau kebijakan, Pertamina akan menyesuaikan," katanya.
Baca juga: "Work From Home", masyarakat Jabar bisa pesan BBM dan LPG lewat Call Center 135
Baca juga: Pertamina klaim sejumlah pasokan BBM daerah aman
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020