PT Pertamina (Persero) tetap berupaya memenuhi kebutuhan energinya melalui jasa layanan pesan antar Pertamina Call Center 135 selama masyarakat mulai bekerja dari rumah (work from home) dan mengurangi aktivitas keluar rumah, seiring dengan pencegahan penularan virus COVID-19. Meski demikian, 

Unit Manager Communication Relation & CSR Marketing Operation Region III Dewi Sri Utami, dalam siaran persnya, Selasa, berharap, kemudahan layanan pesan antar 135 dapat membantu masyarakat mendapatkan produk-produk berkualitas Pertamina, tanpa harus keluar rumah. 

Untuk pengantaran BBM, perusahaan energi ini telah memiliki program Pertamina Delivery Service (PDS) yang tersedia di 45 SPBU di wilayah Marketing Operation Region III, yakni Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. 

Untuk bisa menikmati layanan ini, masyarakat hanya perlu menghubungi 135, melakukan pemesanan BBM dan nantinya BBM akan dikirim melalui SPBU yang terdekat dari lokasi konsumen.

“Setelah telepon ke Call Center 135, konsumen dapat memesan produk dan jumlah yang diinginkan. BBM akan diantar dalam kemasan dirigen, dengan minimal pembelian sebanyak 20 liter dan maksimal 30 liter BBM,” ujar Dewi. 

Dia menjelaskan, pemesanan dilakukan sejak pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB dan akan diantar ke lokasi pemesanan pada hari yang sama, dengan maksimal pengantaran pukul 20.00 WIB atau menyesuaikan dengan kepadatan kondisi lalu lintas. 

Adapun harga BBM sama dengan harga di SPBU, dengan biaya pengantaran sebesar Rp 20.000 per trip.

Hal sama juga untuk pemesanan LPG Bright Gas ukuran 5,5 kilogram (Kg) maupun 12 Kg. Dimana setelah konsumen melakukan pemesanan LPG melalui Call Center 135, produk akan diantar ke rumah oleh Agen LPG terdekat, dengan harga Rp 70 ribu untuk Bright Gas 5,5 Kg dan Rp 145 ribu Untuk Bright Gas 12 Kg. Untuk LPG biaya pengantaran Rp 15 ribu/ tabung. 

“Kami mendukung program Pemerintah untuk bekerja dari rumah, untuk itu Pertamina siap memenuhi kebutuhan energi dengan hadir hingga ke rumah konsumen kami,” tambah Dewi.


 

Pewarta: ASJ

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020