Tiga pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berstatus orang dalam pengawasan (ODP) COVID-19.

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, di Karawang, Sabtu, mengatakan, ketiga pejabat itu dinyatakan ODP karena sebelumnya pernah bertemu dengan seorang pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov Jawa Barat yang positif Corona.

"Sekarang ini, dua orang diisolasi di rumah dan satu orang lagi diisolasi di rumah sakit," ucapnya.

Sementara itu, hingga akhir pekan ini jumlah orang dalam pengawasan (ODP) virus Corona di Karawang mencapai 162 orang, atau mengalami peningkatan dibandingkan beberapa hari sebelumnya yang mencapai 150 orang.

Sedangkan warga Karawang yang statusnya pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak empat orang, dan tidak ada yang positif.

Bupati mengimbau agar masyarakat tidak panik, tetapi tetap waspada.

Disampaikan pula agar masyarakat mengurangi kegiatan di luar rumah yang sifatnya kontak langsung dengan orang lain, hal tersebut tentunya dapat meminimalisasi mata rantai penyebaran COVID-19.

Terakhir, bagi masyarakat yang mengalami gejala COVID-19 untuk mendatangi fasilitas kesehatan setempat.

 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020