Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) melibatkan PT Jasa Medivest anak perusahaan BUMD PT Jasa Sarana dalam upaya pencegahan virus Corona atau COVID-19 yakni dengan melayani pemusnahan limbah medis pasien dalam pengawasan (PDP) di sejumlah rumah sakit rujukan.
"Jadi terkait Covid-19, Jawa Barat juga punya sistem pemusnah limbah medis, pengelolanya PT Jasa Medivest di Cikampek, Insha Allah infrastrukturnya siap," kata Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Emil dalam siaran pers PT Jasa Medivest, Selasa.
Keterlibatan PT Jasa Medivest dalam pencegahan wabah virus ini sudah dilakukan saat proses pemulangan 69 WNI anak buah kapal Diamond Princess dari Yokohama, Jepang ke Bandara Kertajati, di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, sebelum akhirnya menuju ke Pulau Sebaru di Kepulauan Seribu pada Maret 2020.
Sementara itu, Seksi PKSE KKP Bandung Wilayah Kerja Bandarudara Internasional Jawa Barat Kertajati Yustikawati mengatakan keberadaan limbah B3 Infeksius, akibat adanya proses evakuasi dan sterilisasi limbah, perlu penanganan secara mumpuni.
Dalam hal ini dilakukan bersama oleh Balai Besar Teknik Kesehatan lingkungan dan Pengendalian Penyakit-Jakarta.
“Jadi limbah B3 yang sudah dilakukan proses autoclave, disinfeksi dan sterilisasi dikirimkan ke kantor kesehatan pelabuhan kelas II Bandung yang terletak di Kertajati. Dalam hal ini, KKP punya wewenang dalam aksi pengendalian penyakit, berada dibawah naungan Kemenkes, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit,” ujar Yustika.
Dia menuturkan bertempat di kantor KKP Bandung, wilayah kerja Kertajati-Kab Majalengka, limbah B3 Infeksius sejumlah 594 KG diangkut, untuk kemudian dimusnahkan secara proper di plant Dawuan, Cikampek, Karawang milik Jasa Medivest.
Direktur Utama PT Jasa Sarana Hanif Mantiq menambahkan Jasa Medivest merupakan perusahaan anak dari BUMD Jasa Sarana, yang berfokus pada pengolahan limbah medis secara proper, bertempat di Plant Dawuan, Kabupaten Karawang.
”BUMD Jasa Sarana melalui PT Jasa Medivest siap mendukung kelancaran setiap upaya Pemerintah, khususnya Pemdaprov Jabar, kami bersinergi dengan Satgas Pengendalian Covid-19 di Jawa Barat. Kami dari PT Jamed merupakan solusi pengolahan limbah medis atau B3 infeksius secara proper di Indonesia,” katanya.
Untuk kedepannya, lanjut dia BUMD Jasa Sarana akan terus melakukan inovasi dan pengembangan bisnis pengolahan limbah, khususnya pada PT Jasa Medivest.
Dia mengatakan melalui teknologi tepat guna, pembangunan incinerator III dan IV di Plant Dawuan akan kami upayakan segera, agar dapat menampung load limbah secara optimal.
“Tentunya berbasis Proper, kami (PT Jasa Medivest) telah melaksanakan mitigasi risiko dalam pengelolaan limbah B3 infeksius, baik itu pengangkutan, sampai pada pengolahannnya, contohnya Alat Pelindung Diri (APD) yang dipersiapkan secara khusus,” kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Jadi terkait Covid-19, Jawa Barat juga punya sistem pemusnah limbah medis, pengelolanya PT Jasa Medivest di Cikampek, Insha Allah infrastrukturnya siap," kata Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Emil dalam siaran pers PT Jasa Medivest, Selasa.
Keterlibatan PT Jasa Medivest dalam pencegahan wabah virus ini sudah dilakukan saat proses pemulangan 69 WNI anak buah kapal Diamond Princess dari Yokohama, Jepang ke Bandara Kertajati, di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, sebelum akhirnya menuju ke Pulau Sebaru di Kepulauan Seribu pada Maret 2020.
Sementara itu, Seksi PKSE KKP Bandung Wilayah Kerja Bandarudara Internasional Jawa Barat Kertajati Yustikawati mengatakan keberadaan limbah B3 Infeksius, akibat adanya proses evakuasi dan sterilisasi limbah, perlu penanganan secara mumpuni.
Dalam hal ini dilakukan bersama oleh Balai Besar Teknik Kesehatan lingkungan dan Pengendalian Penyakit-Jakarta.
“Jadi limbah B3 yang sudah dilakukan proses autoclave, disinfeksi dan sterilisasi dikirimkan ke kantor kesehatan pelabuhan kelas II Bandung yang terletak di Kertajati. Dalam hal ini, KKP punya wewenang dalam aksi pengendalian penyakit, berada dibawah naungan Kemenkes, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit,” ujar Yustika.
Dia menuturkan bertempat di kantor KKP Bandung, wilayah kerja Kertajati-Kab Majalengka, limbah B3 Infeksius sejumlah 594 KG diangkut, untuk kemudian dimusnahkan secara proper di plant Dawuan, Cikampek, Karawang milik Jasa Medivest.
Direktur Utama PT Jasa Sarana Hanif Mantiq menambahkan Jasa Medivest merupakan perusahaan anak dari BUMD Jasa Sarana, yang berfokus pada pengolahan limbah medis secara proper, bertempat di Plant Dawuan, Kabupaten Karawang.
”BUMD Jasa Sarana melalui PT Jasa Medivest siap mendukung kelancaran setiap upaya Pemerintah, khususnya Pemdaprov Jabar, kami bersinergi dengan Satgas Pengendalian Covid-19 di Jawa Barat. Kami dari PT Jamed merupakan solusi pengolahan limbah medis atau B3 infeksius secara proper di Indonesia,” katanya.
Untuk kedepannya, lanjut dia BUMD Jasa Sarana akan terus melakukan inovasi dan pengembangan bisnis pengolahan limbah, khususnya pada PT Jasa Medivest.
Dia mengatakan melalui teknologi tepat guna, pembangunan incinerator III dan IV di Plant Dawuan akan kami upayakan segera, agar dapat menampung load limbah secara optimal.
“Tentunya berbasis Proper, kami (PT Jasa Medivest) telah melaksanakan mitigasi risiko dalam pengelolaan limbah B3 infeksius, baik itu pengangkutan, sampai pada pengolahannnya, contohnya Alat Pelindung Diri (APD) yang dipersiapkan secara khusus,” kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020