Kapolres Cianjur, Jawa Barat, AKBP Juang Andi Priyanto, mengimbau korban penipuan Wedding Organizer (WO) Hightlevel di sejumlah wilayah seperti Cianjur dan luar kota untuk segera menghubungi posko pengaduan yang sudah disediakan.
"Posko pengaduan yang disediakan di ruang Satreskrim Polres Cianjur, untuk memudahkan korban dalam melaporkan penipuan yang menimpa mereka, serta memudahkan petugas menuntaskan kasus tersebut," katanya di Cianjur, Selasa.
Ia menjelaskan kemungkinan korban tidak hanya berasal dari Cianjur karena beberapa orang sudah berkoordinasi dengan posko pengaduan berdomisili di luar kota seperti Sukabumi, Bogor dan Bekasi.
Sehingga pihaknya akan memberikan pelayanan penuh bagi korban yang diduga mencapai puluhan orang dengan kerugian total mencapai miliaran rupiah, sehingga kasus tersebut dapat tuntas dan kedua pasangan suami istri dapat ditetapkan sebagai tersangka.
"Sampai saat ini, belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam proses pemeriksaan dan melengkapi barang bukti. Sampai hari ini, baru dua orang yang melapor secara resmi, rencannya tiga orang dari luar kota akan melapor hari ini," katanya.
Sebelumnya Polres Cianjur, berhasil menangkap pasangan suami istri pemilik Wedding Organizer (WO) Hightlevel warga Kelurahan Sayang, Cianjur, yang diduga melakukan penipuan terhadap puluhan pasangan pengantin.
Keduanya ditangkap di sekitar Cianjur atas nama BJM (27) dan suaminya A (34). Mereka diamankan atas dugaan penipuan terhadap sejumlah korban, ungkap Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto pada wartawan di Cianjur.
Ia menjelaskan, keduanya diamankan setelah Polres Cianjur mendapat dua laporan dari puluhan orang korban lainnya yang merasa ditipu WO Hightlevel dengan kerugian total mencapai Rp1 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Posko pengaduan yang disediakan di ruang Satreskrim Polres Cianjur, untuk memudahkan korban dalam melaporkan penipuan yang menimpa mereka, serta memudahkan petugas menuntaskan kasus tersebut," katanya di Cianjur, Selasa.
Ia menjelaskan kemungkinan korban tidak hanya berasal dari Cianjur karena beberapa orang sudah berkoordinasi dengan posko pengaduan berdomisili di luar kota seperti Sukabumi, Bogor dan Bekasi.
Sehingga pihaknya akan memberikan pelayanan penuh bagi korban yang diduga mencapai puluhan orang dengan kerugian total mencapai miliaran rupiah, sehingga kasus tersebut dapat tuntas dan kedua pasangan suami istri dapat ditetapkan sebagai tersangka.
"Sampai saat ini, belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam proses pemeriksaan dan melengkapi barang bukti. Sampai hari ini, baru dua orang yang melapor secara resmi, rencannya tiga orang dari luar kota akan melapor hari ini," katanya.
Sebelumnya Polres Cianjur, berhasil menangkap pasangan suami istri pemilik Wedding Organizer (WO) Hightlevel warga Kelurahan Sayang, Cianjur, yang diduga melakukan penipuan terhadap puluhan pasangan pengantin.
Keduanya ditangkap di sekitar Cianjur atas nama BJM (27) dan suaminya A (34). Mereka diamankan atas dugaan penipuan terhadap sejumlah korban, ungkap Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto pada wartawan di Cianjur.
Ia menjelaskan, keduanya diamankan setelah Polres Cianjur mendapat dua laporan dari puluhan orang korban lainnya yang merasa ditipu WO Hightlevel dengan kerugian total mencapai Rp1 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020