Pemerintah Kota Bogor segera melakukan lelang untuk konsultan proyek pekerjaan pelebaran jembatan, di Jalan Otista Kota Bogor, pada Februari, sedangkan lelang konstruksi bangunannya dijadwalkan akan dilakukan pada Maret atau April mendatang.
"Konsultan memerlukan waktu sekitar 60 hari untuk persiapan pekerjaan konstruksi, sehingga dilakukan lelang duluan," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Kota Bogor, Chusnul Rozaki, di Kota Bogor, Kamis.
Menurut Chusnul sebelum dilakukan lelang, Pemerintah Kota Bogor akan menyelesaikan pembebasan lahan yang akan terkena proyek pelebaran jembatan.
Lahan yang dibebaskan, kata dia, luasnya 621 meter persegi dan berada di dua kelurahan yakni lima bidang di Kelurahan Babakan Pasar lima bidang serta di Kelurahan Baranangsiang tiga bidang.
"Warga pemilik lahan sudah setuju untuk dibebaskan, karena untuk kepentingan umum," katanya.
Soal besaran nilai pembebasannya, menurut Chusnul, akan ditentukan berdasarkan hasil kajian yang dilakukan tim penilai (apraisal) berdasarkan berbagai pertimbangan dan dicari solusi bersama.
Sebelumnya, Chusnul menjelaskan, proyek pelebaran Jembatan Otista di Kota Bogor akan dikerjakan pada tahun anggaran 2020, dengan sumber pembiayaan dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan dari APBD Kota Bogor.
Menurut dia, dari APBD Provinsi Jawa Barat. Rp40 miliar untuk pembangunan pelebaran konstruksi jembatan, sedangkan dari APBD Kota Bogor Rp20 miliar untuk pembahasan lahan.
Baca juga: Lelang jabatan di Pemkot Bogor untuk tujuh pimpinan OPD
Baca juga: Presiden apresiasi lelang awal tahun proyek infrastruktur Kementerian PUPR 2020
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Konsultan memerlukan waktu sekitar 60 hari untuk persiapan pekerjaan konstruksi, sehingga dilakukan lelang duluan," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Kota Bogor, Chusnul Rozaki, di Kota Bogor, Kamis.
Menurut Chusnul sebelum dilakukan lelang, Pemerintah Kota Bogor akan menyelesaikan pembebasan lahan yang akan terkena proyek pelebaran jembatan.
Lahan yang dibebaskan, kata dia, luasnya 621 meter persegi dan berada di dua kelurahan yakni lima bidang di Kelurahan Babakan Pasar lima bidang serta di Kelurahan Baranangsiang tiga bidang.
"Warga pemilik lahan sudah setuju untuk dibebaskan, karena untuk kepentingan umum," katanya.
Soal besaran nilai pembebasannya, menurut Chusnul, akan ditentukan berdasarkan hasil kajian yang dilakukan tim penilai (apraisal) berdasarkan berbagai pertimbangan dan dicari solusi bersama.
Sebelumnya, Chusnul menjelaskan, proyek pelebaran Jembatan Otista di Kota Bogor akan dikerjakan pada tahun anggaran 2020, dengan sumber pembiayaan dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan dari APBD Kota Bogor.
Menurut dia, dari APBD Provinsi Jawa Barat. Rp40 miliar untuk pembangunan pelebaran konstruksi jembatan, sedangkan dari APBD Kota Bogor Rp20 miliar untuk pembahasan lahan.
Baca juga: Lelang jabatan di Pemkot Bogor untuk tujuh pimpinan OPD
Baca juga: Presiden apresiasi lelang awal tahun proyek infrastruktur Kementerian PUPR 2020
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020