Kepolisian Metro Bekasi berhasil membekuk empat buronan sekawanan begal yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Komplotan ini total berjumlah delapan orang, empat pelaku sudah kami amankan terlebih dahulu awal pekan kemarin. Mereka adalah HH (20), MA (21), FR (16), dan MH (18)," kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Sunardi, Minggu (2/2/2020).
Sunardi menjelaskan penangkapan keempat tersangka DPO berkat kesigapan petugas dalam melakukan penyelidikan. Petugas berhasil menangkap MA di Jatimulya, Kabupaten Bekasi sementara HH, FR, dan MH dibekuk di tempat tinggalnya di Rawa Semut, Kota Bekasi.
"Pelaku atas nama HH diberi tindakan tegas terukur saat dilakukan penangkapan karena berusaha melawan," kata dia.
Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor, dua bilah celurit, dan tiga buah ponsel. Pelaku dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Kapolsek Tambun Kompol Siswo mengatakan penangkapan pelaku begal ini merupakan pengembangan dari penangkapan empat pelaku sebelumnya yakni MV (15), SR (17), FR (12), dan MR (20).
Komplotan ini beraksi di Jalan Raya CBL, Kampung Buwek, RT 02/03, Desa Sumber Jaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (23/1) pukul 02.30 WIB.
Kejadian itu bermula saat korban Irham (25) hendak pulang dari rumah temannya dengan mengendarai kendaraan roda dua.
"Korban tiba-tiba dihadang oleh pelaku yang berjumlah delapan orang di dekat TKP (Tempat Kejadian Perkara)," kata Siswo.
Korban berusaha kabur dari hadangan pelaku dan aksi kejar-kejaran pun tak terelakkan namun nahas bagi korban karena belum sampai 100 meter korban berhasil dihadang para pelaku.
"Saat berhenti pelaku MR dan SR membacok korban dengan celurit sebanyak tiga kali," ucapnya.
Satu pelaku lain yakni MA turut melayangkan sabetan senjata tajam ke tubuh korban hingga membuat korban tak berdaya sehingga pelaku dengan leluasa mengambil motor milik korban.
"Korban lalu melapor ke kita dan atas laporan itu kita melakukan penyelidikan. Dari keterangan korban kita dapati informasi ciri-ciri pelaku hingga sekarang semua komplotan begal ini telah berhasil kami amankan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Komplotan ini total berjumlah delapan orang, empat pelaku sudah kami amankan terlebih dahulu awal pekan kemarin. Mereka adalah HH (20), MA (21), FR (16), dan MH (18)," kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Sunardi, Minggu (2/2/2020).
Sunardi menjelaskan penangkapan keempat tersangka DPO berkat kesigapan petugas dalam melakukan penyelidikan. Petugas berhasil menangkap MA di Jatimulya, Kabupaten Bekasi sementara HH, FR, dan MH dibekuk di tempat tinggalnya di Rawa Semut, Kota Bekasi.
"Pelaku atas nama HH diberi tindakan tegas terukur saat dilakukan penangkapan karena berusaha melawan," kata dia.
Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor, dua bilah celurit, dan tiga buah ponsel. Pelaku dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Kapolsek Tambun Kompol Siswo mengatakan penangkapan pelaku begal ini merupakan pengembangan dari penangkapan empat pelaku sebelumnya yakni MV (15), SR (17), FR (12), dan MR (20).
Komplotan ini beraksi di Jalan Raya CBL, Kampung Buwek, RT 02/03, Desa Sumber Jaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (23/1) pukul 02.30 WIB.
Kejadian itu bermula saat korban Irham (25) hendak pulang dari rumah temannya dengan mengendarai kendaraan roda dua.
"Korban tiba-tiba dihadang oleh pelaku yang berjumlah delapan orang di dekat TKP (Tempat Kejadian Perkara)," kata Siswo.
Korban berusaha kabur dari hadangan pelaku dan aksi kejar-kejaran pun tak terelakkan namun nahas bagi korban karena belum sampai 100 meter korban berhasil dihadang para pelaku.
"Saat berhenti pelaku MR dan SR membacok korban dengan celurit sebanyak tiga kali," ucapnya.
Satu pelaku lain yakni MA turut melayangkan sabetan senjata tajam ke tubuh korban hingga membuat korban tak berdaya sehingga pelaku dengan leluasa mengambil motor milik korban.
"Korban lalu melapor ke kita dan atas laporan itu kita melakukan penyelidikan. Dari keterangan korban kita dapati informasi ciri-ciri pelaku hingga sekarang semua komplotan begal ini telah berhasil kami amankan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020