Polres Bogor melalui Satuan Reserse Narkoba menyita 196 botol minuman keras dan 99 liter oplosan dari warung-warung yang ada di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin dini hari.
"Peredaran minuman keras ini cukup meresahkan masyarakat, karena selain dilarang oleh agama, minuman keras ini juga dapat mempengaruhi faktor kamtibmas di lingkungan sekitar," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Bogor AKP Andri Alam Wijaya, di Cibinong, Bogor, Senin.
Menurutnya, cuaca dingin kerap menjadi alasan menjamurnya penjualan minuman keras di Kabupaten Bogor. Tapi, ia memastikan bahwa penertiban tidak hanya dilakukan pada musim hujan, melainkan secara rutin dan bersifat acak.
"Gak ada itu istilah minum minuman keras buat hangatkan badan, kalau mau hangatkan badan cukup minum kopi dan teh saja," kata Andri.
Ia berjanji akan terus melakukan penertiban maupun pengungkapan kasus-kasus yang berkaitan dengan minuman keras maupun narkoba di wilayah Kabupaten Bogor, sehingga tak menutup kemungkinan angka pengungkapannya di tahun 2020 kembali meningkat.
Pasalnya, pada tahun 2019 terjadi peningkatan 13 persen atau 35 perkara yang ditangani Sat Res Narkoba Polres Bogor, menjadi 262 perkara, jika dibandingkan dengan tahun 2018 sebanyak 227 perkara.
Andri mengatakan, peningkatan kasus narkoba itu bukan karena bertambah pasokan narkoba ke wilayah Kabupaten Bogor, melainkan tingginya intensitas pengungkapan yang dilakukan oleh anggotanya di lapangan.
"Kita hunting, kita cari, semakin aktif petugasnya, semakin tinggi juga. Artinya tahun 2019 itu prestasi," ujarnya pula.
Selama tahun 2019, Sat Res Narkoba Polres Bogor mengamankan barang bukti narkoba yang digolongkan menjadi delapan kategori. Ganja 19.059 gram, sabu-sabu 5.719 gram, obat daftar G 48.473 butir, ekstasi 54 butir, minuman keras 400.442 botol, 7.083 bungkus, dan 5 jeriken, tembakau sintetis 94,76 gram, batang ganja 2 batang, serta happy five 100 butir.
Baca juga: Polres Bogor akan kembalikan 40 motor hasil pencurian ke pemiliknya
Baca juga: Polres dan Kodim Bogor tutup puluhan lubang penambangan emas ilegal
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Peredaran minuman keras ini cukup meresahkan masyarakat, karena selain dilarang oleh agama, minuman keras ini juga dapat mempengaruhi faktor kamtibmas di lingkungan sekitar," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Bogor AKP Andri Alam Wijaya, di Cibinong, Bogor, Senin.
Menurutnya, cuaca dingin kerap menjadi alasan menjamurnya penjualan minuman keras di Kabupaten Bogor. Tapi, ia memastikan bahwa penertiban tidak hanya dilakukan pada musim hujan, melainkan secara rutin dan bersifat acak.
"Gak ada itu istilah minum minuman keras buat hangatkan badan, kalau mau hangatkan badan cukup minum kopi dan teh saja," kata Andri.
Ia berjanji akan terus melakukan penertiban maupun pengungkapan kasus-kasus yang berkaitan dengan minuman keras maupun narkoba di wilayah Kabupaten Bogor, sehingga tak menutup kemungkinan angka pengungkapannya di tahun 2020 kembali meningkat.
Pasalnya, pada tahun 2019 terjadi peningkatan 13 persen atau 35 perkara yang ditangani Sat Res Narkoba Polres Bogor, menjadi 262 perkara, jika dibandingkan dengan tahun 2018 sebanyak 227 perkara.
Andri mengatakan, peningkatan kasus narkoba itu bukan karena bertambah pasokan narkoba ke wilayah Kabupaten Bogor, melainkan tingginya intensitas pengungkapan yang dilakukan oleh anggotanya di lapangan.
"Kita hunting, kita cari, semakin aktif petugasnya, semakin tinggi juga. Artinya tahun 2019 itu prestasi," ujarnya pula.
Selama tahun 2019, Sat Res Narkoba Polres Bogor mengamankan barang bukti narkoba yang digolongkan menjadi delapan kategori. Ganja 19.059 gram, sabu-sabu 5.719 gram, obat daftar G 48.473 butir, ekstasi 54 butir, minuman keras 400.442 botol, 7.083 bungkus, dan 5 jeriken, tembakau sintetis 94,76 gram, batang ganja 2 batang, serta happy five 100 butir.
Baca juga: Polres Bogor akan kembalikan 40 motor hasil pencurian ke pemiliknya
Baca juga: Polres dan Kodim Bogor tutup puluhan lubang penambangan emas ilegal
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020