Sebanyak 272 orang warga Depok, Jawa Barat mendaftar sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebagai penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 yang akan digelar pada 23 September 2020.
"Setelah dibuka selama 7 (tujuh) hari sejak tanggal 15 Januari 2020 maka pada Jumat (24/1) tepat pukul 16.00 WIB, KPU Kota Depok menutup pendaftaran tahapan Pendaftaran Rekrutmen Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2020," kata Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna di Depok, Sabtu.
Sesuai dengan jadwal yang tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilaksanakan pada tanggal 15 Januari sampai 24 Januari 2020.
"Alhamdulillah kami sangat bersyukur dan senang karena antusisme masyarakat yang ingin terlibat sebagai penyelenggara (PPK) cukup tinggi, diluar ekspektasi," katanya.
Untuk itu kami tidak memperpanjang masa pendaftaran, karena kuota yang dibutuhkan telah melebihi target yang diinginkan. Setelah ditutup, kami telah menerima berkas sebanyak 272 orang pelamar yang mencalonkan diri sebagai Anggota PPK, dengan rincian Kecamatan Beji 22 orang, Bojongsari (15 orang), Cilodong (20 orang).
Selanjutnya Cimanggis (22 orang), Cinere (13 orang), Cipayung (21 orang), Limo (19 orang), Pancoran Mas (37 orang), Sawangan (24 orang), Sukmajaya (46 orang), dan Tapos (33 orang)
Setelah tahapan penerimaan berkas ini, kami selanjutnya akan melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas administrasi, kemudian akan kami umumkan calon anggota PPK yang dinyatakan lulus administrasi pada tanggal 28 Januari 2020.
Nana berharap kepada masyarakat Depok dapat memberikan masukan, tanggapan atau informasi apapun kepada kami terhadap mereka yang lulus administrasi, karena informasi atau tanggapan itu akan kami jadikan pertimbangan dalam menentukan siapa-siapa saja yang akan kami pilih untuk menjadi Anggota PPK dalam Pilkada Kota Depok Tahun 2020 ini," katanya.
"Kami berharap nanti akan terpilih Anggota PPK yang berintegritas, memiliki kemampuan dan kecakapan sehingga dapat menjalankan tugas dengan baik kedepan," demikian Nana.
Baca juga: PKS Depok umumkan tiga nama bakal calon Wali Kota
Baca juga: Tokoh muda Depok silaturahmi ke sesepuh jelang Pilkada
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Setelah dibuka selama 7 (tujuh) hari sejak tanggal 15 Januari 2020 maka pada Jumat (24/1) tepat pukul 16.00 WIB, KPU Kota Depok menutup pendaftaran tahapan Pendaftaran Rekrutmen Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2020," kata Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna di Depok, Sabtu.
Sesuai dengan jadwal yang tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilaksanakan pada tanggal 15 Januari sampai 24 Januari 2020.
"Alhamdulillah kami sangat bersyukur dan senang karena antusisme masyarakat yang ingin terlibat sebagai penyelenggara (PPK) cukup tinggi, diluar ekspektasi," katanya.
Untuk itu kami tidak memperpanjang masa pendaftaran, karena kuota yang dibutuhkan telah melebihi target yang diinginkan. Setelah ditutup, kami telah menerima berkas sebanyak 272 orang pelamar yang mencalonkan diri sebagai Anggota PPK, dengan rincian Kecamatan Beji 22 orang, Bojongsari (15 orang), Cilodong (20 orang).
Selanjutnya Cimanggis (22 orang), Cinere (13 orang), Cipayung (21 orang), Limo (19 orang), Pancoran Mas (37 orang), Sawangan (24 orang), Sukmajaya (46 orang), dan Tapos (33 orang)
Setelah tahapan penerimaan berkas ini, kami selanjutnya akan melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas administrasi, kemudian akan kami umumkan calon anggota PPK yang dinyatakan lulus administrasi pada tanggal 28 Januari 2020.
Nana berharap kepada masyarakat Depok dapat memberikan masukan, tanggapan atau informasi apapun kepada kami terhadap mereka yang lulus administrasi, karena informasi atau tanggapan itu akan kami jadikan pertimbangan dalam menentukan siapa-siapa saja yang akan kami pilih untuk menjadi Anggota PPK dalam Pilkada Kota Depok Tahun 2020 ini," katanya.
"Kami berharap nanti akan terpilih Anggota PPK yang berintegritas, memiliki kemampuan dan kecakapan sehingga dapat menjalankan tugas dengan baik kedepan," demikian Nana.
Baca juga: PKS Depok umumkan tiga nama bakal calon Wali Kota
Baca juga: Tokoh muda Depok silaturahmi ke sesepuh jelang Pilkada
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020