Kepolisian terus mengawasi lokasi yang dijadikan kawasan ladang ganja di hutan Gunung Guntur, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, untuk memastikan tidak ada orang masuk maupun beraktivitas selama proses penyelidikan kasus temuan ladang ganja itu.

"Masih terus diawasi, dan kita pasang garis polisi di lokasi," kata Kepala Polsek Tarogong Kaler Ipda Asep Saepudin di Garut, Kamis.

Baca juga: Bupati minta BJB buat terobosan ciptakan pengusaha baru di Garut

Ia menuturkan, polisi bersama instansi terkait lainnya rutin melakukan patroli untuk mencegah penyalahgunaan hutan seperti halnya ditanami ganja.

Sejak temuan pohon ganja itu, kata dia, jajarannya telah menelusuri kawasan hutan Gunung Guntur untuk memastikan tidak ada lagi pohon ganja yang tumbuh.

"Sampai sekarang belum ditemukan kembali, mudah-mudahan tidak ada," kata Asep.

Terkait pelaku yang menanam pohon ganja itu, kata dia, kepolisian masih menyelidiki, dan mencari pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Siapa yang nanam belum tahu," katanya.

Sementara itu, Bupati Garut Rudy Gunawan berharap kepolisian segera menangkap pelaku yang menanam ganja kemudian diberi hukuman yang berat.

Menurut dia, penanam ganja itu telah melakukan perbuatan yang melanggar hukum bahkan dapat merusak generasi bangsa apabila hasil dari tanaman ganja itu dijual bebas di Garut.

"Jangankan menanam, pengguna dan pengedar saja sudah mendapatkan hukuman yang berat, apalagi ini memroduksi, jadi ini sudah niat jahat," katanya.

Sebelumnya, warga yang sedang berburu menemukan puluhan pohon ganja di lahan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) kemudian dilaporkan ke polisi dan TNI, Rabu (15/1).

Selanjutnya tim gabungan memastikan lokasi, lalu membawa tanaman ganja tersebut ke Markas Polres Garut untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Banjir di Jalan Raya Bayongbong Garut akibat drainase tersumbat

 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Isyati Putri


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020