Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat (Jabar), Epi Kustiawan mengatakan Taman Hutan (Tahura) Pemprov Jabar bakal diperluas hingga 1.000 hektare dan saat ini luas lahan exsisting Tahura Pemprov Jabar mencapai 538 hektare.

Perluasan Tahura Pemprov Jabar itu ada di sebelah Tangkuban Parahu 600 hektare, dekat Ciater tapi masuk daerah Sagala Herang dan satu lagi yang di Bukit Unggul 400 hektare," kata Epi Kustiawan di Bandung, Selasa.

Epi menambahkan saat ini pihaknya telah mengusulkan perluasan Tahura Pemprov Jabar kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)

"Itu mau kita ajukan (ke Menteri LHK) tapi belum masuk ke verifikasi lahan," ujar dia.

Epi menyebutkan lahan tersebut merupakan bagian dari 12.000 hektar lahan pengganti dari pihak Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) ke Pemprov Jabar.

Akan tetapi, kata dia untuk menambah luasan dan status hutan atas lahan tambahan tersebut pihaknya mengajukan permohonan ke Menteri LHK.

"Jadi itu tadi, kami akan mengirim surat, mau kita ajukan ke Menteri LKH untuk kemudian nanti ada tim terpadu yang akan verifikasi lahan," tambah dia.

Menurut dia sebelum permohonan perluasan dikabulkan maka proses yang ditempuh KLH memang tidak sederhana dan didalam verifikasi lahan, tim terpadu yang terdiri dari unsur pemerintah, akademisi hingga aktivis lingkungan akan menyisir apakah lahan tersebut tidak memiliki sertifikat ganda hingga tidak ada warga yang menduduki lahan tersebut.

" Untuk prosesnya lama, tapi harapan kita sekitar dua hingga tiga bulan ini permohonan dikabulkan," ujar Epi.

Ia mengatakan gasil verifikasi nanti juga akan menentukan apakah lahan-lahan yang masuk perluasan Tahura tersebut menjadi hutan lindung, hutan konservasi atau hutan produksi.

"Jadi nanti dikukuhkan LHK. Tahura sendiri kan masuknya ke dalam hutan konservasi," kata dia.

Baca juga: Pemprov Jabar baru tuntaskan enam pergub terkait pengelolaan Tahura


 

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020