Solidaritas warga Tamansari mengungkapkan kekecewaan usai pembacaan Putusan terkait sengketa izin lingkungan Proyek Rumah Deret di Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/12/2019). Majelis Hakim PTUN Bandung menolak gugatan warga RW 11 Tamansari terhadap Pemerintah Kota Bandung atas izin lingkungan proyek rumah deret serta menghukum untuk membayar biaya perkara. ANTARA JABAR/Novrian Arbi/agr

Pewarta: Novrian Arbi

Editor : M Agung Rajasa


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019