Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, siap mengalokasikan anggaran sebesar Rp200 juta pada tahun anggaran 2021 untuk membantu secara stimulan pembangunan kantor desa yang lebih bagus dan aksesnya mudah.

"Nanti ada bantuan sebesar Rp200 juta untuk pembangunan kantor desa," kata Bupati Garut Rudy Gunawan saat menghadiri reses anggota DPRD Garut dari Fraksi PDI Perjuangan di Desa Ngamplangsari, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Senin.

Ia menuturkan, Pemkab Garut memiliki kewajiban untuk membantu dan meningkatkan pelayanan publik di tingkat pemerintah desa.

Salah satunya, kata Bupati, dengan menyediakan kantor yang layak dan mudah diakses masyarakat untuk mendapatkan berbagai pelayanan publik.

"Kami akan bantu pembangunan kantor desa, stimulan saja nanti di tahun 2021," katanya.

Ia mengungkapkan, bantuan untuk pembangunan kantor desa itu bagi kantor desa yang selama ini didirikan bukan di tanah milik desa, dan lokasinya sulit diakses.

Ia mencontohkan, seperti kantor Desa Ngamplangsari akan mendapatkan dana bantuan tersebut karena selama ini kantornya berada dalam jalan gang.

"Nanti kantor Desa Ngamplangsari akan pindah," katanya.

Anggota DPRD Garut Fraksi PDI Perjuangan Yuda Puja Turnawan menyatakan, siap mendukung program bantuan pembangunan kantor desa untuk memberikan kenyamanan pelayanan bagi masyarakat.

Menurut dia, kantor desa harus memberikan pelayanan yang optimal salah satunya keberadaan kantor harus mudah diakses oleh masyarakat.

"Saya mendukung bantuan itu karena seperti Desa Ngamplangsari masuk gang, hanya bisa diakses motor, harusnya bisa di pinggir jalan," katanya.

Ia menambahkan, berbagai persoalan di desa termasuk masyarakatnya harus menjadi perhatian pemerintah daerah dan diperjuangkan oleh wakil rakyat daerah pemilihannya.

"Melalui reses ini untuk menampung aspirasi masyarakat," kata Yuda.

Baca juga: Bupati Garut: Tidak perlu ada TP4D untuk mengawasi proyek

Baca juga: Pengurus PDIP Garut syukuran pelantikan Presiden-Wapres Indonesia

 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Feri Purnama


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019