Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Jawa Barat melakukan inventarisasi kendaraan operasional Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sebagai langkah efisiensi anggaran pemeliharaan kendaraan yang dinilai sudah terlampau tinggi.

"Kita ingin menginventarisasi kendaraan-kendaraan yang usianya di atas 10 tahun, juga rusak berat. Ini yang jadi beban pemeliharaan," ujar Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan usai berkunjung ke kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis.

Menurut dia, anggaran pemeliharaan kendaraan operasional Pemkab Bogor berada di angka sekitar Rp18 miliar dalam setahun. Langkah inventarisasi dianggap sebagai upaya memastikan bahwa anggaran tersebut sudah tepat sasaran.

"Supaya tepat yang memakai. Kita ingin semua efisien. Jangan-jangan biayanya untuk mobil pribadinya (pejabat), makanya demi transparansi," kata Politisi Partai Gerindra itu.

Data yang didapat dari BPKAD, jumlah kendaraan operasional di Pemkab Bogor ada sebanyak 4.212 unit dari semua jenis kendaraan. Terbagi atas 2.666 unit kendaraan roda dua, 96 unit kendaraan roda tiga, 1.169 unit kendaraan roda empat, serta 281 unit kendaraan roda enam.

Ribuan kendaraan operasional itu diklasifikasikan menjadi tiga kategori kondisi, yaitu kategori baik, kurang baik, dan rusak berat. Kondisi baik ada sebanyak 3.456 unit terdiri dari 2.000 unit kendaraan roda dua, 94 unit kendaraan roda tiga, serta 984 unit kendaraan roda empat.

Sedangkan dalam kondisi kurang baik ada sebanyak 303 unit terdiri dari 223 unit kendaraan roda dua, 71 unit kendaraan roda empat, dan sembilan unit kendaraan roda enam. Terakhir, dalam kondisi rusak berat ada 316 unit, terdiri dari satu unit kendaraan roda tiga, 57 unit kendaraan roda empat, serta sembilan unit kendaraan roda enam.

"Ini tersebar di seluruh SKPD. Minggu depan semua bidang pemeliharaan bidang pemandu kendaraan di setiap dinas wajib menyerahkan data, mulai dari siapa yang pegang dan penanggung jawab, dan berikut foto, jadi kita akan ekspos pokoknya di semua dinas," katanya.

Menurut dia, ketika semua data seluruh SKPD sudah dikumpulkan, Pemkab Bogor baru bisa menyimpulkan kendaraan mana yang harus dilelang untuk kemudian dibelikan kendaraan baru.(KR-MFS).

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019