Sejumlah warga RW 16 Kelurahan Mustikaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) dengan memakai sampah.

Penerapan sistem pembayaran PBB yang disebut "Trash for Tax" ini dilakukan dengan cara mengumpulkan sampah untuk kemudian disetorkan ke bank sampah setempat.

"Sampah-sampah yang bernilai ekonomis dipilah untuk kemudian ditabungkan ke bank sampah hingga nanti terkumpul untuk dibayarkan pajak," kata Ketua Bank Sampah Wijaya Kusuma, Mimin Karmini di Bekasi, Senin.

Mimin mengatakan program bank sampah ini sebenarnya sudah ada sejak tahun 2014 yang kemudian mulai dikembangkan menjadi program "Trash for Tax" sejak September 2019.

"Awalnya tabungan sampah itu digunakan untuk kebutuhan warga ketika jelang Lebaran atau ada perlu apa diambil. Kalau sekarang bisa dipakai bayar pajak," katanya.

Mimin menjelaskan saat ini nasabahnya telah mencapai 130 dari total 320 kepala keluarga di wilayah tersebut. Melalui program ini warga dimudahkan dalam urusan membayar pajak.

Dia mengaku gagasan membuat bank sampah setelah dirinya melihat tayangan di sebuah stasiun televisi yang menceritakan menabung sampah bisa menghasilkan uang juga mengatasi permasalahan sampah.

"Dari situ saya kumpulkan ibu-ibu PKK dan posyandu. Saya ajak ngobrol buat kegiatan. Alhamdulillah responsnya baik," kata Mimin.

Dalam rentang sebulan para pengepul datang untuk membeli sampah yang telah terkumpul di bank sampah. Besi dan alumunium dihargai per kg mulai Rp7.000-10.000, kardus Rp2.000, botol plastik bersih Rp4.000-5.000, dan kantong plastik Rp500.

"Sekali datang membeli sampah itu bisa menghasilkan Rp2 juta sampai Rp3 juta. Uang ini dimasukkan ke dalam tabungan. Kalau rata-rata nilai tabungan tiap nasabah bisa sampai Rp500 ribu hingga Rp1 juta. Bisa lebih dari itu, bisa di bawah, tergantung jumlah sampahnya," ungkapnya.

Warga setempat Endang Supriyanti (48) mengaku terbantu dengan adanya program bayar PBB pakai sampah ini. Dirinya yang sebelumnya rutin menabung sampah akhirnya bisa membayar PBB dari hasil mengumpulkan sampah.

"Ahamdulillah ini program bagus ya, itu kan uang di tabungan sampah uang tak terduga bisa dibuat bayar pajak. Jadi uang yang biasa untuk bayar pajak bisa digunakan untuk hal lain," kata dia.

Selain itu program ini juga memudahkan dirinya dalam membayar pajak sebab ia tidak perlu antre membayar PBB ke kantor dinas, kecamatan ataupun ke Bank.

"Enggak perlu repot-repot lagi keluar rumah, sudah langsung dibayar dipotong dari tabungan sampah kita," kata Endang.

Baca juga: BPPD Cianjur catat raihan PBB hingga Oktober sudah 99 persen

Baca juga: Denda PBB Kota Bekasi dihapus

 

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019