Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polres Sukabumi Kota dan TNI mengamankan belasan wanita dan waria tuna susila pada Operasi Yustisi yang digelar Pada Jumat, (15/11) hingga Sabtu, (16/11).

"Ada 17 orang yang kami amankan pada razia ini yang terdiri dari wanita dan waria penjaja seks komersil yang kemudian dibawa ke Markas Satpol PP Kota Sukabumi untuk didata, diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak melakukan aktivitas serupa lagi," kata Kepala Bidang Penegakan Perda Dinas Pol PP Kota Sukabumi Sudrajat, Jawa Barat, Sabtu.

Informasi yang dihimpun, razia tersebut dilakukan di beberapa titik seperti di Jalan Sudirman, Pelabuhan, Otista, Lembursitu, RA Kosasih, Stasiun Barat, Stasiun Timur, Balaidesa, Zaenal jakse dan Perintis Kemerdekaan (Lapang Merdeka).

Meskipun tidak ada perlawanan dari mereka yang terjaring tetapi, beberapa diantaranya ada yang mencoba melarikan diri namun dengan kesigapan petugas gabungan wanita dan waria tuna susila itu bisa diamankan dan dibawa ke Markas Satpol PP Kota Sukabumi.

Setelah dikumpulkan mereka langsung diberikan pembinaan dan wajib menandatangani surat pernyataan untuk berjanji tidak lagi melakukan hal yang serupa. Wanita dan waria yang terjadi operasi ini dikenakan Pasal 2 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2001 tentang Larangan Pelacuran.

Tidak hanya wanita dan waria saja, petugas gabungan pun menyita 16 botol minuman keras yang dijual di toko jamu. Pemiliknya pun dijatuhi sanksi tindak pidana ringan (tipiring) Pasal 6 ayat 1 Perda Nomor 13 Tahun 2015 tentang Larangan Mihol.

"Tidak ada yang ditahan pada razia ini mereka hanya diberikan pembinaan saja tetapi, kami tegaskan jika mereka kedapatan lagi melakukan tindakan serupa maka sanksi lebih berat akan diberlakukan," tambahnya.

Sudrajat mengatakan razia yang dilakukannya tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan akan dilakukan secara rutin di berbagai lokasi yang disinyalir dijadikan tempat prostitusi.

Baca juga: Disdukcapil Kota Bandung gencarkan operasi yustisi

Baca juga: Disdukcapil Bekasi batal gelar operasi yustisi
 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019