Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Kota Bekasi, Jawa Barat dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) berjumlah 171 orang.

"Ada 171 orang formasi CPNS yang ditetapkan pemerintah untuk Kota Bekasi," kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi, Karto, di Bekasi, Rabu.

Ia menyebut alokasi formasi yang didapat Kota Bekasi belum mencapai separuh kebutuhan daerah yang telah diusulkan sebelumnya yakni 378 formasi.

"Kalau untuk pendaftaran dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada 11 November 2019 baik di tingkat instansi pemerintah pusat maupun daerah. Sudah diumumkan secara resmi oleh Kemenpan dan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," katanya.

Dari 171 formasi yang didapat Pemerintah Kota Bekasi, 106 di antaranya dialokasikan ke tenaga pendidik, kemudian kesehatan 55 orang, dan 10 formasi sisa akan mengisi formasi di bidang teknis.

"Jumlah formasi tenaga pendidik paling banyak karena itu jadi prioritas kita ketika ajukan usulan ke pusat," katanya.

Untuk lowongan tenaga teknik akan dialokasikan ke Dinas Tata Ruang, Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.

Karto mengungkapkan dalam pendaftaran CPNS 2019 untuk Kota Bekasi tidak ada kriteria khusus sehingga mereka yang memenuhi syarat dan lolos tes akan langsung diterima.

"Kalau kriteria khusus tidak ada. Mau warga luar Bekasi juga bisa kok. Kita mengacu saja dengan aturan dari pemerintah pusat," kata dia.

Bagi warga Kota Bekasi atau luar Kota Bekasi yang ingin mendaftar CPNS, disilakan mendaftar melalui daring di situs penerimaan CPNS.

"Siapkan persyaratan, lengkapi persyaratan silakan daftar di portal SSACN pada laman https://sscasn.bkn.go.id," ucapnya.

Pengumuman itu akan diikuti dengan pembukaan pendaftaran daring melalui sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Sekda Garut harap pemerintah pusat tambah formasi CPNS

Baca juga: Pemkab Garut dapat kuota 325 CPNS untuk tiga formasi
 

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019