Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi  optimistis Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) bisa mempercepat laju kendaraan dari 20-30 kilometer per jam menjadi 50-60 kilometer per jam saat dioperasikan pada libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

“Menurut saya, waktunya akan lebih dari 20-30 kilometer per jam menjadi 50-60 kilometer per jam,” kata Budi kepada Antara di Jakarta, Rabu.
 

Budi mengatakan pertambahan kecepatan kendaraan dikarenakan angkutan penumpang maupun barang akan terbagi di Tol Japek I eksisting dan Tol Japek II (Layang).

Di Tol Japek I terdapat empat lajur, sementara Tol Japek II Layang terdapat dua lajur, jadi total enam lajur kendaraan.

“Mobil itu datangnya dari Jakarta, Bekasi Barat, Karawang Barat, Karawang Timur itu sekitar 30 persen,” katanya

Faktor alam, lanjut dia, juga perlu diperhatikan karena angin di atas tol layang lebih kencang daripada di bawah.

“Kendaraan besar lebih tahan angin dibandingkan mobil kecil, tapi bagaimana dengan kekuatan menahan bebannya, ini yang kita perlu masih koordinasikan dengan PUPR dan BPJT,” katanya.

Terkait skema pembatasan angkutan barang yang seperti sebelumnya dilakukan, Budi mengatakan pihaknya masih menunggu kajian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

“Saya lagi menunggu PUPR dan BPJT nanti skemanya seperti apa, apakah kendaraan kecil di atas atau kendaraan barang yang besar-besar di bawah. Kita juga mempertimbangkan keluhan di kawasan industri terkait biaya logistik yang menyangkut masalah kecepatan di jalan tol,” katanya.

Pengoperasian Tol Japek Layang saat Natal dan Tahun Baru nanti, Budi mengatakan  akan menjadi bahan evaluasi untuk skema atau rekayasa lalu lintas saat musim mudik Lebaran tahun depan.

“Kalau Natal cenderung tidak begitu padat, ini pertimbangan saya kalau dengan tol layang apakah akan diberlakukan skema pembatasan kendaraan, kita uji di sini untuk bisa diterapkan saat Lebaran,” katanya.

Jalan Tol Jakarta-Cikampek sepanjang 46 kilometer telah diuji coba untuk menahan beban maksimum 400 ton dengan menggunakan 16 truk dengan kapasitas masing-masing truk antara 25-30 ton, yang dibagi menjadi empat tahap.

Sehingga, Kementerian PUPR memastikan Tol Japek Layang bisa menahan beban kendaraan dari golongan I hingga V.

Baca juga: 32 warga Karawang terima uang ganti rugi proyek Tol Japek II Selatan

Baca juga: Menteri BUMN berharap tol layang Japek rampung Oktober 2019
 

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019