Sebanyak 756 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat.

Acara penyerahan SK kepada ASN dilakukan secara simbolis oleh Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja di Gedung Wibawa Mukti Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Senin (14/10).

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bekasi, Alisyabana mengatakan 756 SK periode 1 Oktober 2019 itu diterbitkan berdasarkan kewenangan penerbitannya terdiri atas keputusan kenaikan pangkat golongan IIId ke bawah ditandatangani Bupati Bekasi sebanyak 644 berkas.

Sementara 112 berkas SK lainnya ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat yakni bagi ASN golongan IVa dan IVb.

"Tapi keduanya atas pertimbangan teknis yang diterbitkan Kantor Regional III BKN sebelumnya," kata Alisyabana.

Ali menyebut jumlah tersebut telah diusulkan sebelumnya untuk diberikan penghargaan kenaikan pangkat sesuai aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

"Semoga pegawai negeri sipil yang naik pangkat dapat meningkatkan pelayanan dan kinerja kerjanya demi mewujudkan Bekasi Baru, Bekasi Bersih," katanya.

Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja berharap kenaikan pangkat para ASN dapat memacu kenaikan prestasi kerja sesuai penempatan tugasnya masing-masing.

"Terus bekerja dengan disiplin dan tingkatkan prestasi kerja. Berikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat serta terus tingkatkan kreativitas dan inovasi dalam bekerja," kata Eka.

Dengan begitu para ASN ini diharapkan mampu membantu dirinya secara lebih optimal untuk mewujudkan Bekasi Baru Bekasi Bersih.

"Saya berharap dengan adanya kenaikan pangkat ini bisa menjadi dorongan bagi para ASN agar semakin baik lagi dalam bekerja untuk bersama-sama dengan saya menciptakan Good Governance di Kabupaten Bekasi," katanya.

Baca juga: Pemkab targetkan desa di Bekasi mampu juara Lomba Desa Wisata Nusantara

Baca juga: Warga minta Pemkab Bekasi serius tangani Jalan Kalimalang

 

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019