Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo menjamin keamanan dan kenyamanan wartawan saat melakukan tugasnya sebagai pewarta seperti melakukan peliputan di wilayah hukumnya.

"Saya jamin wartawan yang melakukan peliputan tidak dihalang-halangi apalagi sampai mendapatkan kekerasan, dan kami instruksikan kepada seluruh jajaran di Polres Sukabumi Kota," katanya di Sukabumi, Jawa Barat, Senin.

Menurutnya, insan jurnalis dan Polri merupakan mitra apalagi wartawan dalam melakukan peliputan dilindungi oleh Undang-Undang nomor 40 tentang Pers dan tentunya dalam melakukan tugasnya itu harus sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Selain itu, pihaknya juga menginstruksikan kepada jajarannya untuk terbuka memberikan segala macam bentuk informasi yang dibutuhkan kepada wartawan. Polri yang bertugas sebagai pengayom masyarakat tentunya akan memberikan perlindungan kepada siapa pun apalagi jurnalis sebagai mitra.

Maka dari itu, ia pun menjamin tidak akan ada kejadian atau kasus kekerasan yang dilakukan oknum anggota kepolisian seperti di daerah lain terhadap wartawan yang sedang melakukan peliputan unjuk rasa salah satunya di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Kami yakin wilayah hukum Polres Sukabumi Kota kondusif dan sebagai anggota Polri kami akan memberikan perlindungan kepada seluruh warga dari berbagai aksi kejahatan mau pun kekerasan lainnya," tambahnya.

Di sisi lain, Wisnu menegaskan kepada siapa pun warga yang melakukan tindak kriminalitas yang membuat resah masyarakat akan ditindak tegas sesuai dengan undang-udang dan peraturan yang berlaku.

Sikap tegas ini dilakukan untuk melindungi warganya dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam melakukan berbagai aktivitasnya baik di siang mau pun malam hari.

Baca juga: Polres Sukabumi razia kendaraan antisipasi pelajar ikut unjuk rasa ke Jakarta

Baca juga: Polisi dan mahasiswa Sukabumi bersama shalat gaib

 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019