Bagian Hukum Setda Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akan terus bersurat ke Kementerian Dalam Negeri terkait dengan status Irvan Rivano Muchtar sebagai bupati nonaktif dan penetapan bupati definitif setelah vonis pengadilan.

Sebelumnya, pihaknya menerima informasi bahwa tim pengacara Irvan Rivano mengajukan banding setelah jaksa penuntut umum (JPU) KPK mengajukan banding pada tanggal 13 September 2019.

"Kami akan tanyakan apakah dengan vonis tersebut sudah bisa diproses pemberhentiannya agar pengusulan definitif dapat dilakukan, atau harus menunggu proses banding," kata Kabag Hukum Setda Cianjur Bambang di Cianjur, Selasa.

Dengan adanya informasi banding tersebut, kata Bambang, pengusulan yang rencananya sepekan setelah vonis terpaksa ditunda sambil menunggu kejelasan pengajuan definitif sudah dapat dilakukan atau belum.

'Kami masih berkonsultasi dan bersurat ke Kemendagri terkait dengan pengajuan definitif Herman Suherman sebagai Bupati Cianjur," katanya.

Sementara itu, Presidium Aliansi Masyarakat untuk Penegakan Hukum (Ampuh) Cianjur Yana Nurzaman sangat menyayangkan sikap IRM yang tidak mengundurkan diri meskipun pengadilan telah memvonis yang bersangkutan selama 5 tahun penjara.

Pasalnya, lanjut dia, harapan masyarakat Cianjur untuk segera memiliki bupati definitif menjadi terhambat karena belum adanya putusan yang inkrah.

"Statusnya pelaksana tugas tidak memiliki keleluasaan, banyak kebijakan strategis yang tidak berjalan, terlebih untuk melakukan rotasi mutasi harus berdasrakan rekomendasi KASN dan persetujuan Kemendagri," katanya.

Secara kelembagaan, pihaknya sangat menyesalkan situasi dan kondisi tata kelola pemerintahan Cianjur saat ini yang terkesan jalan di tempat karena pelaksana tugas tidak dapat mengeluarkan kebijakan strategis.

"Agenda strategis yang sudah ada di depan mata, seperti pembahasan RAPBD 2020 dan rotasi mutasi promosi ASN akan terlambat sehingga secara otomatis akan menghambat pembangunan," katanya.

Baca juga: Rumah maestro Mamaos Kacapi Cianjuran direnovasi Pemkab

Baca juga: Berkat irigasi, petani di sembilan desa kembali dapat garap lahan

 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019