Kepolisian Resor Sumedang, Jawa Barat, masih menyelidiki penyebab adanya 10 orang korban keracunan minuman kopi stamina pria dewasa di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, untuk selanjutnya memproses hukum pemasoknya karena telah mengedarkan produk ilegal.

"Kita masih pendalaman kepada 10 korban sebagai saksi," kata Kepala Kepolisian Resor Sumedang AKBP Hartoyo melalui telepon seluler, Kamis.

Ia menuturkan, Polres Sumedang sudah mendapatkan laporan adanya warga yang keracunan hingga akhirnya harus mendapatkan penanganan medis setelah menenggak minuman kopi stamina pria dewasa.

Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara, dan memeriksa korban dan saksi lain termasuk memintai keterangan dari pengecer kopi tersebut.

"Untuk penjualnya saat ini statusnya masih saksi," katanya.

Terkait jenis bahan pangan yang menyebabkan keracunan, kata dia, masih dalam pemeriksaan lebih lanjut, termasuk memeriksa bahan lain yang dicampurkan dalam kopi tersebut

"Belum tahu kan masih pendalaman kepada korban, ada sebagian yang dicampur bahan lain," katanya.

Ia menambahkan, jajarannya sudah merazia semua produk minuman kopi stamina pria dewasa itu agar tidak beredar di masyarakat untuk mencegah bertambahnya korban.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi sembarangan minuman kemasan atau produk pangan lainnya tanpa izin atau memiliki legalitas resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Jangan asal konsumsi makanan dan minuman kemasan, lihat apa ada izin Depkes atau izin BPOM-nya atau tidak," kata Kapolres.

Sebelumnya beberapa orang mengalami keracunan setelah meminum kopi kemasan diduga merek Kopi Cleng dan Kopi Jantan pada Selasa (17/9).

Korban mendapatkan pemeriksaan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang hingga akhirnya kesehatan korban mulai berangsur pulih.

Pengakuan korban, minuman kopi dibeli dari pedagang jamu dan obat-obatan tradisional di Jalan Prabu Geusan Ulun, Kecamatan Sumedang Selatan.

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019