Puluhan orang yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Jawa Barat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate Bandung, Senin, mendukung Revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam aksinya, sejumlah peserta demo membentangkan sejumlah poster bertuliskan 'Perkuat KPK Melaui RUU KPK'. 

"Untuk saat ini adalah bagaimana tindakan pencegahan porsinya dibesarkan. Sehingga dengan pencegahan inilah korupsi akan bisa hilang. Korupsi dari kecil terus tumbuh harus ada pencegahan di sana," kata Koordinator Aksi Sukamto.

Dia mengatakan pihaknya sepakat kampanye ataupun sosialisasi tentang pola hidup agar terhindar dari tindakan korupsi mesti dioptimalkan. 

Oleh karena itu, pihaknya pun mengajak seluruh stakeholder, tak terkecuali para pejabat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar untuk menghindari budaya korupsi.

"Korupsi memang sulit benar-benar habis total, tapi minimal budaya tidak korupsi harus dikembangkan maka dengan cara itulah bisa selesai," katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan Revisi UU KPK ini sempat menuai pro kontra di mana beberapa kalangan menilai dengan disahkannya penguatan aturan tersebut malah akan melemahkan lembaga antirasuah tersebut.  

Namun, menurut dia, setiap orang memiliki pendapat berbeda-beda dan hal tersebut harus dihormati.

Pihaknya menilai bahwa tentang melemah atau tidaknya fungsi dari KPK tersebut tergantung dengan kontrol masyarakat. 

"Apabila masyarajat kontrol mau buruk regulasinya akan jadi kuat. Di sini kuncinya adalah kontrol masyarakat," katanya. 

Ketika ditanyakan adanya anggapan KPK menjadi alat politik, Sukamto menilai hal itu pun tergantung anggapan dari induvidu masing-masing. 

Dalam aksinya massa menyampaikan sejumlah pernyataan sikap seperti mendukung penuh Revisi UU KPK untuk KPK yang lebih baik dan tegas berintegritas dan profesional dalam pemberantasan korupsi dan Revisi UU KPK bukan untuk melemahkan justru menguatkan KPK.

KPK wajib awasi agar penyidik KPK tidak liar. KPK harus independen jangan bermain politik praktis. 

Kemudian KPK bukan LSM, KPK bukan malaikat, KPK jangan kebal hukum dan Revisi UU KPK mengakomodir semangat pencegahan, koordinasi dan kerjasama antar lembaga penegak hukum tindak pidana korupsi. 

"Kami juga mendukung penuh kinerja pansel KPK untuk KPK yang lebih baik. Maka jangan intervensi pansel KPK. Pansel KPK jangan takut ancaman dari luar. KPK harus benar-benar diperbaiki melalui seleksi capim KPK. Aparat penegak hukum agar mengusut tuntas pihak-pihak yang memfitnah pansel KPK dengan isu yang mengada-ngada," kata dia. 

Massa juga meminta Pansel KPK harus memilih capim KPK yang berani agar dapat menjadi tumpuan masyarkat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.





 

Pewarta: ASJ

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019