Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK) kembali melepasliarkan dua ekor elang ular (Spilornis cheela) di habitat elang kawasan Hutan Kamojang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis, sebagai upaya menjaga kelestarian populasi elang.
Manajer Operasional Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK) Zaini Rakhman mengatakan, dua elang ular itu merupakan sepasang yang memiliki nama Dimon (elang jantan berusia 11 tahun) dan elang betina Arni usia delapan tahun yang selama ini sudah menjalani rehabilitasi di PKEK.
"Dua elang ini sudah sepasang, kami lepasliarkan di sini karena habitatnya, mudah-mudahan bisa berkembang biak di sini," kata Zaini.
Ia menuturkan, dua elang itu sebelumnya dipelihara warga, seperti elang Dimon dari Sukabumi, dan elang bernama Arni dari Kabupaten Ciamis yang diserahkan secara sukarelawan kepada PKEK untuk direhabilitasi.
Elang jantan dari Sukabumi, kata dia, sudah menjalani rehabilitasi di PKEK sejak Tahun 2014, sedangkan elang bernama Arni sejak 2015, kemudian menjadi elang sepasang sejak tahun 2018 yang saat ini dinyatakan sudah mandiri untuk hidup di alam bebas.
"Keduanya dipasangkan sejak 2018 dan hidup bersama, dan sudah bisa membuat sarang, sekarang kami lepaskan di sini karena sudah mandiri," katanya.
Ia menambahkan, selama ini PKEK sudah melepasliarkan 50 ekor sejak Tahun 2015 di beberapa daerah di Jawa Barat maupun luar daerah lainnya di Indonesia, seperti terakhir pelepasan di wilayah Batam.
Khusus pelepasliaran di Hutan Kamojang, kata dia, sudah 37 ekor di hutan yang berbatasan antara Kabupaten Garut dengan Bandung itu merupakan habitat elang yang saat ini hasil pemantauan mampu bertahan hidup.
"Keberadaan elang yang dilepasliarkan ini kami pantau perkembangannya dengan chip," katanya.
Sementara itu, jumlah elang yang saat ini menjalani rehabilitasi di PKEK sebanyak 122 ekor, terdiri dari beberapa jenis elang, seperti elang jawa (Nisaetus bartelsi), elang brontok (Nisaetus cirrhatus), elang bondol (Haliastur indus), dan elang ular (Spilornis cheela).
Baca juga: Seribuan anak lomba mewarnai burung garuda di Hutan Kamojang Garut
Baca juga: Buku cerita tentang Elang Jawa diluncurkan TSI Bogor
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
Manajer Operasional Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK) Zaini Rakhman mengatakan, dua elang ular itu merupakan sepasang yang memiliki nama Dimon (elang jantan berusia 11 tahun) dan elang betina Arni usia delapan tahun yang selama ini sudah menjalani rehabilitasi di PKEK.
"Dua elang ini sudah sepasang, kami lepasliarkan di sini karena habitatnya, mudah-mudahan bisa berkembang biak di sini," kata Zaini.
Ia menuturkan, dua elang itu sebelumnya dipelihara warga, seperti elang Dimon dari Sukabumi, dan elang bernama Arni dari Kabupaten Ciamis yang diserahkan secara sukarelawan kepada PKEK untuk direhabilitasi.
Elang jantan dari Sukabumi, kata dia, sudah menjalani rehabilitasi di PKEK sejak Tahun 2014, sedangkan elang bernama Arni sejak 2015, kemudian menjadi elang sepasang sejak tahun 2018 yang saat ini dinyatakan sudah mandiri untuk hidup di alam bebas.
"Keduanya dipasangkan sejak 2018 dan hidup bersama, dan sudah bisa membuat sarang, sekarang kami lepaskan di sini karena sudah mandiri," katanya.
Ia menambahkan, selama ini PKEK sudah melepasliarkan 50 ekor sejak Tahun 2015 di beberapa daerah di Jawa Barat maupun luar daerah lainnya di Indonesia, seperti terakhir pelepasan di wilayah Batam.
Khusus pelepasliaran di Hutan Kamojang, kata dia, sudah 37 ekor di hutan yang berbatasan antara Kabupaten Garut dengan Bandung itu merupakan habitat elang yang saat ini hasil pemantauan mampu bertahan hidup.
"Keberadaan elang yang dilepasliarkan ini kami pantau perkembangannya dengan chip," katanya.
Sementara itu, jumlah elang yang saat ini menjalani rehabilitasi di PKEK sebanyak 122 ekor, terdiri dari beberapa jenis elang, seperti elang jawa (Nisaetus bartelsi), elang brontok (Nisaetus cirrhatus), elang bondol (Haliastur indus), dan elang ular (Spilornis cheela).
Baca juga: Seribuan anak lomba mewarnai burung garuda di Hutan Kamojang Garut
Baca juga: Buku cerita tentang Elang Jawa diluncurkan TSI Bogor
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019