Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mendeklarasikan Pendidikan Kota Bekasi Berintegritas bertempat di Alun-Alun Kota Bekasi, Rabu.
Dalam kesempatan itu Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan Pemerintah Kota Bekasi pada November 2018 telah membentuk komitmen melalui deklarasi antikorupsi yang disaksikan oleh unsur pimpinan KPK dan selanjutnya pada Desember 2018 bersama Ketua KPK.
"Saat ini telah memasuki tahapan internalisasi, terutama pada tenaga pendidik, kependidikan, dan para siswa yang dimulai dari pendidikan anak usia dini hingga jenjang selanjutnya," kata Rahmat.
Dia berharap tujuan dari penerapan pendidikan antikorupsi dapat tercapai secara efektif sebab pembangunan kepribadian itu berlandaskan moral dan nilai-nilai kejujuran, keteguhan, dan keberanian akan membangun kepribadian antikorupsi dari individu.
"Serta membangun kompetensi, komitmen sebagai agent of change dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," ucapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah mengatakan maksud diselenggarakannya deklarasi Pendidikan Kota Bekasi Berintegritas ini adalah tercapainya suatu reformasi sistem pengelolaan pendidikan sehingga dapat mengurangi kekuatiran pengelola pendidikan terhadap penyimpangan dan ketidakpastian.
"Pembentukan komitmen bagi kami selaku pemangku kepentingan pendidikan Kota Bekasi untuk menghindari tindakan berisiko. Penciptaan sistem tata kelola pendidikan di Kota Bekasi yang transparan dan akuntabel, serta memperkuat kepatuhan dan peningkatan pelayanan bagi masyarakat, internalisasi pembentukan sikap kepribadian yang jujur, tegas dan amanah," katanya.
Di tempat yang sama Kepala Satgas Dikdasmen dan Pemerintah Daerah KPK RI Guntur Kusmeiyano mengatakan guru adalah ujung tombak untuk Indonesia yang berintegritas, khususnya Kota Bekasi.
Guntur mengaku, bersama Kemendikbud RI dan Kemendagri RI, pihaknya telah menyepakati kurikulum pendidikan antikorupsi.
"Alhamdulillah, terima kasih atas komitmen dari Pak Wali Kota dan para pendidik. Deklarasi Pendidikan Kota Bekasi Berintegritas telah diselenggarakan, ini merupakan sebuah percontohan yang positif," kata Guntur.
"Kota Bekasi sebagai gerbang Ibu Kota, semoga semangat ini dapat menjadi motivasi bagi kota-kota lainnya. Guru merupakan ujung tombak untuk menciptakan Indonesia yang berintegritas. Melalui pendidikan antikorupsi ini menjadi semangat perubahan dan dapat menciptakan generasi bangsa yang berintegritas," lanjut Guntur.
Deklarasi Pendidikan Kota Bekasi Berintegritas dibacakan Wali Kota Bekasi dan diikuti seluruh peserta apel berisi enam poin komitmen penyelenggaraan pendidikan berintegritas, di antaranya pembangunan budaya integritas dan antikorupsi.
Kedua, penguatan pengendalian dan pengawasan pendidikan, lalu penolakan gratifikasi ilegal, pungutan liar, dan pemerasan, kemudian pengelolaan dana pendidikan yang transparan dan akuntabel, revitalisasi dan inovasi pelayanan pendidikan, serta optimalisasi saluran pengaduan.
Selain Wali Kota Bekasi, Kadisdik, dan Kepala Satgas Dikdasmen dan Pemerintah Daerah KPK RI, deklarasi Pendidikan Kota Bekasi Berintegritas dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Inspektur Kota Bekasi, Kepala Ombudsman RI Jakarta Raya, Muspida, pimpinan OPD, TWUP4 Kota Bekasi, serta segenap pemangku kepentingan terkait.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
Dalam kesempatan itu Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan Pemerintah Kota Bekasi pada November 2018 telah membentuk komitmen melalui deklarasi antikorupsi yang disaksikan oleh unsur pimpinan KPK dan selanjutnya pada Desember 2018 bersama Ketua KPK.
"Saat ini telah memasuki tahapan internalisasi, terutama pada tenaga pendidik, kependidikan, dan para siswa yang dimulai dari pendidikan anak usia dini hingga jenjang selanjutnya," kata Rahmat.
Dia berharap tujuan dari penerapan pendidikan antikorupsi dapat tercapai secara efektif sebab pembangunan kepribadian itu berlandaskan moral dan nilai-nilai kejujuran, keteguhan, dan keberanian akan membangun kepribadian antikorupsi dari individu.
"Serta membangun kompetensi, komitmen sebagai agent of change dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," ucapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah mengatakan maksud diselenggarakannya deklarasi Pendidikan Kota Bekasi Berintegritas ini adalah tercapainya suatu reformasi sistem pengelolaan pendidikan sehingga dapat mengurangi kekuatiran pengelola pendidikan terhadap penyimpangan dan ketidakpastian.
"Pembentukan komitmen bagi kami selaku pemangku kepentingan pendidikan Kota Bekasi untuk menghindari tindakan berisiko. Penciptaan sistem tata kelola pendidikan di Kota Bekasi yang transparan dan akuntabel, serta memperkuat kepatuhan dan peningkatan pelayanan bagi masyarakat, internalisasi pembentukan sikap kepribadian yang jujur, tegas dan amanah," katanya.
Di tempat yang sama Kepala Satgas Dikdasmen dan Pemerintah Daerah KPK RI Guntur Kusmeiyano mengatakan guru adalah ujung tombak untuk Indonesia yang berintegritas, khususnya Kota Bekasi.
Guntur mengaku, bersama Kemendikbud RI dan Kemendagri RI, pihaknya telah menyepakati kurikulum pendidikan antikorupsi.
"Alhamdulillah, terima kasih atas komitmen dari Pak Wali Kota dan para pendidik. Deklarasi Pendidikan Kota Bekasi Berintegritas telah diselenggarakan, ini merupakan sebuah percontohan yang positif," kata Guntur.
"Kota Bekasi sebagai gerbang Ibu Kota, semoga semangat ini dapat menjadi motivasi bagi kota-kota lainnya. Guru merupakan ujung tombak untuk menciptakan Indonesia yang berintegritas. Melalui pendidikan antikorupsi ini menjadi semangat perubahan dan dapat menciptakan generasi bangsa yang berintegritas," lanjut Guntur.
Deklarasi Pendidikan Kota Bekasi Berintegritas dibacakan Wali Kota Bekasi dan diikuti seluruh peserta apel berisi enam poin komitmen penyelenggaraan pendidikan berintegritas, di antaranya pembangunan budaya integritas dan antikorupsi.
Kedua, penguatan pengendalian dan pengawasan pendidikan, lalu penolakan gratifikasi ilegal, pungutan liar, dan pemerasan, kemudian pengelolaan dana pendidikan yang transparan dan akuntabel, revitalisasi dan inovasi pelayanan pendidikan, serta optimalisasi saluran pengaduan.
Selain Wali Kota Bekasi, Kadisdik, dan Kepala Satgas Dikdasmen dan Pemerintah Daerah KPK RI, deklarasi Pendidikan Kota Bekasi Berintegritas dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Inspektur Kota Bekasi, Kepala Ombudsman RI Jakarta Raya, Muspida, pimpinan OPD, TWUP4 Kota Bekasi, serta segenap pemangku kepentingan terkait.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019