Sejumlah panitia penyelenggara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sedang menyiapkan Pilkades Serentak yang akan dilaksanakan pada 3 November 2019.
Salah satu persiapan itu sosialisasi yang tengah gencar dilakukan Panitia Pilkades Cijujung Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Wakil Ketua Panitia Pilkades, S Taman, Sabtu, berkata, hal itu untuk meningkatkan angka partisipasi di Pilkades mendatang.
"Karena jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dan cukup tinggi. Kalau mengacu pada Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 itu sekitar 70 persen dari total 20.000 jiwa," ujarnya kepada Antara di Sukaraja, Bogor.
Ia berharap, rangkaian sosialisasi yang dilakukan panitia dapat memberikan pemahaman mengenai tahapan pelaksanaan, serta tata cara pemilihan calon Kades pada saat pelaksanaan.
Menurut dia, hingga kini sudah ada sebanyak dua bakal calon (Balon) Kepala Desa di wilayahnya melakukan pendaftaran dengan cara mengembalikan formulir. Selain itu, ada enam balon lainnya sudah mengambil formulir tapi belum mengembalikannya ke panitia.
"Baru dua orang yang menyerahkan formulir dari total delapan orang yang mengambil formulir," kata Taman.
Sedangkan pendaftaran para bakal calon kepala desa setelat-telatnya dilakukan pada Senin (26/8/2019). Kemudian tahapan berikutnya berupa verifikasi berkas selama 20 hari kerja sesuai peraturan yang berlaku.
Selanjutnya, panitia akan menambahkan seleksi tambahan berupa tes pengetahuan dan tulis kepada para bakal calon kepala desa, bila jumlahnya melebihi kuota yang sudah di tetapkan sesuai Peraturan Bupati Nomor 37/2019, yaitu calon tediri dari minimal dua orang dan maksimal lima orang.
Baca juga: Calon kades di Cianjur wajib tes urine
Baca juga: Bupati Bandung minta BNN terlibat dalam Pilkades 2019
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
Salah satu persiapan itu sosialisasi yang tengah gencar dilakukan Panitia Pilkades Cijujung Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Wakil Ketua Panitia Pilkades, S Taman, Sabtu, berkata, hal itu untuk meningkatkan angka partisipasi di Pilkades mendatang.
"Karena jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dan cukup tinggi. Kalau mengacu pada Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 itu sekitar 70 persen dari total 20.000 jiwa," ujarnya kepada Antara di Sukaraja, Bogor.
Ia berharap, rangkaian sosialisasi yang dilakukan panitia dapat memberikan pemahaman mengenai tahapan pelaksanaan, serta tata cara pemilihan calon Kades pada saat pelaksanaan.
Menurut dia, hingga kini sudah ada sebanyak dua bakal calon (Balon) Kepala Desa di wilayahnya melakukan pendaftaran dengan cara mengembalikan formulir. Selain itu, ada enam balon lainnya sudah mengambil formulir tapi belum mengembalikannya ke panitia.
"Baru dua orang yang menyerahkan formulir dari total delapan orang yang mengambil formulir," kata Taman.
Sedangkan pendaftaran para bakal calon kepala desa setelat-telatnya dilakukan pada Senin (26/8/2019). Kemudian tahapan berikutnya berupa verifikasi berkas selama 20 hari kerja sesuai peraturan yang berlaku.
Selanjutnya, panitia akan menambahkan seleksi tambahan berupa tes pengetahuan dan tulis kepada para bakal calon kepala desa, bila jumlahnya melebihi kuota yang sudah di tetapkan sesuai Peraturan Bupati Nomor 37/2019, yaitu calon tediri dari minimal dua orang dan maksimal lima orang.
Baca juga: Calon kades di Cianjur wajib tes urine
Baca juga: Bupati Bandung minta BNN terlibat dalam Pilkades 2019
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019