Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menggunakan aplikasi FaceApp yang banyak digandrungi warganet saat ini.
"Aplikasi berkembang banyak, apalagi dari internasional. Tapi kita tentunya harus hati-hati," kata Menkominfo Rudiantara usai menghadiri acara Program Digital Talent Scholarship (DTS) di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Selasa.
Seperti halnya pada Mei 2019, kata dia, masyarakat juga didorong menggunakan aplikasi VPN dengan harapan akses internet bisa lebih stabil dan cepat.
Namun, menurut dia, aplikasi itu khususnya yang didapatkan secara gratis juga punya risiiko yakni terkait keamanan data pengguna. Selain itu akses internet juga dinilai tetap lambat atau tidak sesuai dengan yang diharapkan.
"Akses juga tetap lemot dan dapat terekspos data kita sehingga patut berhati-hati," ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah senantiasa akan memberikan informasi dan peringatan kepada publik agar lebih berhati-hati.
"Pada umumnya aplikasi itu sulit dibuat dengan tujuan bagus, hanya saja pada saat implementasi atau saat literasi, kadang-kadang belum terkomunikasikan dengan baik," ujarnya.
Baca juga: Kemkominfo larang sementara penjualan kartu SIM Zain di Indonesia
Baca juga: Kemkominfo akan perintahkan operator berantas ponsel ilegal
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
"Aplikasi berkembang banyak, apalagi dari internasional. Tapi kita tentunya harus hati-hati," kata Menkominfo Rudiantara usai menghadiri acara Program Digital Talent Scholarship (DTS) di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Selasa.
Seperti halnya pada Mei 2019, kata dia, masyarakat juga didorong menggunakan aplikasi VPN dengan harapan akses internet bisa lebih stabil dan cepat.
Namun, menurut dia, aplikasi itu khususnya yang didapatkan secara gratis juga punya risiiko yakni terkait keamanan data pengguna. Selain itu akses internet juga dinilai tetap lambat atau tidak sesuai dengan yang diharapkan.
"Akses juga tetap lemot dan dapat terekspos data kita sehingga patut berhati-hati," ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah senantiasa akan memberikan informasi dan peringatan kepada publik agar lebih berhati-hati.
"Pada umumnya aplikasi itu sulit dibuat dengan tujuan bagus, hanya saja pada saat implementasi atau saat literasi, kadang-kadang belum terkomunikasikan dengan baik," ujarnya.
Baca juga: Kemkominfo larang sementara penjualan kartu SIM Zain di Indonesia
Baca juga: Kemkominfo akan perintahkan operator berantas ponsel ilegal
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019