Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan pemeliharaan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) terhambat oleh wanprestasi pada tahap kedua serah terima pengelolaan dengan PT Adhi Karya.

Maka dari itu, Wali Kota Bandung meminta pihak dinas terkait agar mendorong penyelesaian masalah wanprestasi tersebut agar pihak Pemerintah Kota Bandung bisa memutuskan sejumlah kebijakan yang diperlukan.

"Saya minta Pak Wakil (Yana) dan Pak Jul (Dinas Tata Ruang) untuk secepatnya menghubungi dan berkomunikasi dengan pihak Adhi Karya. Setelah itu kita akan melanjutkan pengelolaan ini ke depan," kata Oded di Stadion GBLA, Kota Bandung, Rabu.

Setelah masalah itu terselesaikan, kata dia, pihaknya akan mempertimbangkan terkait pengelolaan GBLA, baik dikelola sendiri oleh Pemkot ataupun kerja sama dengan pihak lain.

"Dengan skemanya apakah kita (kelola) sendiri atau sama orang lain, karena kita sudah punya Perda (kerja sama) kan, ada peraturannya, saya buat payung hukumnya dulu, saya ga mau buat kebijakan tanpa payung hukum," kata dia.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan wanprestasi yang ada dalam tahap kedua serah terima GBLA yakni sekitar Rp4,7 miliar, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Maka dari itu, kata dia, belum ada titik temu terkait kejelasan serah terima tahap kedua. "Tahap satu itu bagian utama, tahap kedua itu kursi dan bangunan lantai tiga, tahap tiga itu bagian luar. Jadi kan tahap dua ini menggantung karena ada kursi ada VIP, lantai tiga bangunan," kata Yana.

Belakang ini ramai di media sosial unggahan foto terkait kondisi Stadion GBLA yang cukup tidak terawat. Rumput ilalang yang tinggi, sampah berserakan, sampai penampakan kondisi toilet yang memprihatinkan.

Stadion GBLA juga mengalami keretakan pada sejumlah bagian bangunan dan tanah yang amblas. Hingga kini, stadion itu belum kembali digunakan Persib Bandung sebagai kandang sejak tragedi tewasnya supporter Persija Jakarta.
   

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019