Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul mengatakan Pemprov Jawa Barat menginisiasi perancangan peraturan gubernur yang mengakomodir layanan bagi buruh dan dalam Pergub tentang program 'Buruh Juara' seperti nantinya industri diwajibkan membangun rumah susun di wilayah industri.

"Selain urusan tempat tinggal, di kawasan industri akan dibangun berbagai fasilitas lainnya seperti tempat ibadah, sarana pendidikan, dan kesehatan. Fasilitas pendukung lainnya seperti layanan transportasi bagi buruh juga harus mendapatkan atensi," kata Wagub Uu dalam siaran persnya, Kamis.

Dengan adanya sejumlah fasilitas tersebut, kata Uu, pengeluaran sehari-hari buruh, khususnya akomodasi, dapat ditekan. 

"Kemudian sekolah juga di pusat industri. Pusat industri nanti kita wajibkan membuat sekolah, mau SD, SMP, SMK, apalagi kalau misalkan SMK-nya berhubungan langsung kurikulumnya dengan industri," katanya.

Menurut Uu, rencana kebijakan itu berkaca pada banyaknya lulusan SMK yang menganggur karena teknologi yang dipelajari sudah tak relevan dengan tuntutan industri saat ini. 

Kondisi itu diperparah dengan kurikulum yang tidak link-and-match dengan kenyataan yang terjadi di industri.

"Kemudian sembako, mungkin, juga bisa diberikan agar buruh bisa lebih sejahtera," katanya.

Wagub Uu pun menyatakan bahwa Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Segitiga Rebana (Cirebon-Patimban-Kertajati), yang tengah dirancang Pemprov Jawa Barat, akan jadi angin segar untuk para pelaku industri maupun buruh. 

Sebab, lapangan pekerjaan akan terhampar luas dan menurutnya, masyarakat Jawa Barat akan diprioritaskan bekerja dalam berbagai lini di kawasan tersebut.

Kemarin, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, menghadiri pembukaan Konferensi Daerah (Konferda) ke-5 Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Nasional (DPD SPN) Provinsi Jawa Barat, di Kota Bandung.

Kegiatan Konferda sendiri digelar pada 10-12 Juli 2019. Turut hadir 173 orang delegasi dari 15 Kota/Kabupaten Jawa Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Uu berharap ada kebijakan terbaik yang lahir sekaligus mengakselerasi tujuan organisasi. 

Menurutnya, Pemprov Jawa Barat mendukung apa yang dirumuskan DPD SPN dalam Konferda, selama untuk kemaslahatan semua pihak.

"Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, siap mendukung pemenuhan hak-hak pekerja, sekaligus mendorong perusahaan agar lebih berdaya saing, dan berkemampuan, sehingga bisa memenuhi harapan semua," katanya.

Pewarta: ASJ

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019