Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyiapkan anggaran sekitar Rp1,4 miliar untuk keperluan biaya pemberangkatan dan pemulangan jamaah calon haji asal Karawang.

"Anggaran itu sudah termasuk biaya sewa bus ," kata Kasubag Bina Keagamaan Bagian Kesra Pemkab Karawang Mohamad Nzel Zaelani, kepada Antara, di Karawang, Rabu.

Dengan dialokasikannya anggaran dari APBD Karawang itu, Pemkab Karawang telah menyurati Kantor Kementerian Agama setempat agar tidak memungut biaya kepada jamaah calon haji dalam pemberangkatan dan pemulangannya.

"Semua fasilitas dan keperluan pemberangkatan dan pemulangan jamaah calon haji asal Karawang ditanggung oleh pemkab," katanya.

Sementara itu, jamaah calon haji asal Karawang yang akan berangkat ke tanah suci Makkah pada tahun ini dibagi menjadi enam kelompok terbang.

Jamaah calon haji asal Karawang dibagi ke dalam enam kelompok terbang (kloter). Di antaranya kloter 07, 23, 28, 75, 80 dan kloter 87.

Untuk jamaah calon haji dari kloter 07 berjumlah 404 orang, diberangkatkan pada 7 Juli 2019 dan kloter 23 sebanyak 404 orang berangkat 13 Juli 2019.

Kemudian jamaah calon haji asal Karawang sebanyak 404 orang dari kloter 28 diberangkatkan 14 Juli, kloter 75 sebanyak 404 orang diberangkatkan pada 29 Juli.

Sedangkan dari kloter 80 sebanyak 166 orang akan berangkat 30 Juli, dan sebanyak 404 orang dari kloter 87 akan diberangkatkan pada 1 Agustus 2019.

Pelepasan keberangkatan jamaah calon haji ini di halaman Pemkab Karawang. 

Baca juga: Status kesehatan haji berupa gelang tidak dipakai lagi

Baca juga: Jamaah calon haji asal Karawang sebanyak 2.194 orang dibagi enam kloter


 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019