Pemerintah bersama pihak terkait telah mencapai kesepakatan untuk menurunkan tiket pesawat udara sebesar 50 persen dari tarif batas atas untuk penerbangan Low Cost Carier (LCC) domestik.

Dalam rapat koordinasi lanjutan mengenai evaluasi kebijakan penurunan tiket maskapai penerbangan tersebut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Perhubungan, Perwakilan Menteri BUMN, Garuda, Lion Air Group, serta Angkasa Pura I & II berkomitmen untuk memberikan penerbangan murah bagi masyarakat.

"Memang tidak mudah setelah kita melakukan simulasi tarif perhitungan dari Garuda dan Lion menyampaikan prosedur biaya cukup berat, namun berlima ini menyampaikan komitmennya untuk menurunkan biaya terkait penebangan," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono dalam jumpa pers di Jakarta, Senin.

Susiwijono melanjutkan penerbangan domestik untuk LCC yang diberikan penurunan harga tiket hanya berlaku setiap hari Selasa, Kamis, dan Sabtu.

"Jadi yang turun tiket pada hari Selasa, Kamis, Sabtu. Kemudian jam keberangkatan antara 10.00 sampai 14.00 waktu local time di masing-masing bandara," ujarnya.

Selain itu, ia mengatakan akan ada pemberian alokasi kursi pada setiap pesawat untuk penerbangan murah. Meski demikian, pemerintah dan pihak terkait masih membicarakan lebih lanjut mengenai detail rute penerbangan domestik yang mengalami penurunan tarif.

"Kami akan bertemu satu dua hari ini untuk menghitung flight mana yang secara spesifik mengalami penurunan tarif dan mengumumkan di hari Kamis," imbuhnya.

Baca juga: Pemindahan penerbangan, sebanyak 3.782 penumpang jajal Bandara Kertajati

Baca juga: Penerbangan umrah dari Bandara Kertajati September 2019


 

Pewarta: Yogi Rachman

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019