Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan akan segara mengumpulkan para pemangkun kepentingan untuk mengevaluasi adanya perlintasan sebidang yang tidak dijaga secara resmi.

"Kita evaluasi dan kita akan memberikan pengertian terhadap rel kereta yang seperti ini (tidak dijaga secara resmi)," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy di Indramayu, Minggu, saat mengecek lokasi kejadian kecelakaan yang mengakibatkan tujuh orang tewas.

Menurutnya evaluasi yang akan dilakukan nantinya salah satu upaya untuk melindungi masyarakat agar ketika melintasi perlintasan sebidang bisa aman.

Karena ini semua kata Rudy, demi keselamatan pengguna jalan, meskipun memang setiap kecelakaan yang melibatkan kereta itu merupakan kesalahan dari para pengemudi kendaraan.

"Kita akan bicarakan lebih lanjut dengan berbagai stakeholder, untuk mengamankan masyarakat dan membicarakan langkah-langkah selanjutnya," ujarnya.

Rudy menjelaskan bahwa kecelakaan tertabraknya minibus Terios E 1826 RA yang mengakibatkan meninggalnya tujuh orang dan satu janin itu, akibat kelalaian pengemudinya.

Di mana dari keterangan para saksi yaitu penjaga perlintasan sukarela, pengemudi nekat menerobos penjagaan, padahal sudah dilarang.

"Kalau sudah ditutup, tutup saja, tidak ada yang boleh lewat, ini harus dipertegas," tuturnya.

Dia berharap kejadian tersebut bisa menjadi pelajaran bagi para pengguna jalan, terutama kendaraan roda dua dan empat yang melintas di perlintasan kereta, agar tidak memaksakan berjalan ketika sudah ada kereta.

"Semua tidak ingin adanya kecelakaan, maka kita harus antisipasi dan semoga tidak ada kecelakaan lagi," katanya.

Baca juga: Polisi Indramayu telah identifikasi tujuh korban tewas tertabrak kereta

Baca juga: Kapolda Jabar: Mobil Terios mati mesin sebelum tertabrak kereta api

 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019