Tim Investigasi Domisili Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 Jawa Barat menemukan 10 kartu keluarga (KK) yang mencurigakan digunakan orang tua calon peserta didik saat mendaftar sekolah, kata Kepala Dinas Pendidikan Jabar Dewi Sartika.
"10 KK mencurigakan tersebut di antaranya KK yang beralamatkan di Jalan Bali, Jalan Kalimantan, dan Jalan Sumatera. KK-nya memang ada (di alamat tersebut, red.), tapi orangnya (siswa, red.) tidak di sana. Yang Jalan Bali, Kalimantan, dan Sumatera begitu," kata dia di Bandung, Rabu.
Menurut salah satu anggota tim investigasi, katanya, jika KK tersebut betul ada di daerah tersebut maka secara administratif tidak ada masalah.
Namun, dengan memasukkan nama siswa ke KK tersebut sebagai modus agar diterima PPDB, kata dia, akan menjadi persoalan baru.
"Karenanya kita harus panggil orang tua (pendaftar, red.). Tapi, yang penting harus lindungi hak anak. Anak jangan jadi korban. Mereka harus tetap sekolah," katanya.
Untuk itu, pihaknya akan memanggil orang tua yang bersangkutan secara baik-baik.
Solusi yang ditawarkan Disdik adalah pindah jalur dari zonasi ke prestasi namun, jika tidak masuk di jalur prestasi, siswa tersebut terpaksa harus masuk ke swasta.
Pada intinya, Dewi Sartika berharap, siswa tidak menjadi korban dan tetap harus sekolah.
Dia menambahkan bahwa tim investigasi akan terus bekerja.
”Kita baca medsos, bahas pengaduan, alamat hasil pengaduan, atau yang mencurigakan kita cek di sistem. Kemudian terjun ke lapangan dipimpin Disdukcapil,” katanya.
Pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan pengurus rukun warga setempat.
Pada hari yang sama, kata dia, akan didapatkan kesimpulan apakah kecurigaan KK dijadikan modus PPDB sistem zonasi itu benar atau tidak.
Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Barat Haneda Sri Lastoto mengingatkan orang tua calon peserta didik baru tidak lagi beralasan tidak tahu atau belum menerima sosialisasi tentang PPDB.
Sebab, Disdik Jawa Barat dan pihak terkait sudah melakukan sosialisasi satu bulan sebelumnya, baik via media sosial maupun langsung di setiap sekolah maupun di kantor Disdik.
"Saya rasa PPDB ini persiapan dan tahapannya sudah cukup baik, kita lihat saja di lapangan," katanya.
Apabila dalam pengawasan Ombudsman pada akhir pelaksanaan PPDB 2019 daring menunjukkan lebih buruk dari tahun lalu, maka sistem dan mekanisme perlu diperbaiki.
"Publik harus segera sampaikan apabila ada dugaan kecurangan ataupun mekanisme yang dinilai membingungkan kepada Dinas Pendidikan atau dinas terkait karena mereka sudah sangat terbuka," katanya.
Tim Investigasi Domisili Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 Jawa Barat yang terdiri atas Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan Satpol PP akan menelusuri KK yang mencurigakan, yakni pendaftar yang menumpuk di satu KK.
Sistem kerjanya, setiap hari akan melakukan pengarahan, membahas, dan menelaah yang terjadi, kemudian, keesokan harinya kembali rapat untuk membahas berbagai pengaduan dan pengecekan sistem.
Baca juga: Tim investigasi telusuri dugaan kecurangan PPDB di Jabar
Baca juga: Pemprov Jabar bentuk Tim Investigasi Domisili PPDB 2019
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
"10 KK mencurigakan tersebut di antaranya KK yang beralamatkan di Jalan Bali, Jalan Kalimantan, dan Jalan Sumatera. KK-nya memang ada (di alamat tersebut, red.), tapi orangnya (siswa, red.) tidak di sana. Yang Jalan Bali, Kalimantan, dan Sumatera begitu," kata dia di Bandung, Rabu.
Menurut salah satu anggota tim investigasi, katanya, jika KK tersebut betul ada di daerah tersebut maka secara administratif tidak ada masalah.
Namun, dengan memasukkan nama siswa ke KK tersebut sebagai modus agar diterima PPDB, kata dia, akan menjadi persoalan baru.
"Karenanya kita harus panggil orang tua (pendaftar, red.). Tapi, yang penting harus lindungi hak anak. Anak jangan jadi korban. Mereka harus tetap sekolah," katanya.
Untuk itu, pihaknya akan memanggil orang tua yang bersangkutan secara baik-baik.
Solusi yang ditawarkan Disdik adalah pindah jalur dari zonasi ke prestasi namun, jika tidak masuk di jalur prestasi, siswa tersebut terpaksa harus masuk ke swasta.
Pada intinya, Dewi Sartika berharap, siswa tidak menjadi korban dan tetap harus sekolah.
Dia menambahkan bahwa tim investigasi akan terus bekerja.
”Kita baca medsos, bahas pengaduan, alamat hasil pengaduan, atau yang mencurigakan kita cek di sistem. Kemudian terjun ke lapangan dipimpin Disdukcapil,” katanya.
Pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan pengurus rukun warga setempat.
Pada hari yang sama, kata dia, akan didapatkan kesimpulan apakah kecurigaan KK dijadikan modus PPDB sistem zonasi itu benar atau tidak.
Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Barat Haneda Sri Lastoto mengingatkan orang tua calon peserta didik baru tidak lagi beralasan tidak tahu atau belum menerima sosialisasi tentang PPDB.
Sebab, Disdik Jawa Barat dan pihak terkait sudah melakukan sosialisasi satu bulan sebelumnya, baik via media sosial maupun langsung di setiap sekolah maupun di kantor Disdik.
"Saya rasa PPDB ini persiapan dan tahapannya sudah cukup baik, kita lihat saja di lapangan," katanya.
Apabila dalam pengawasan Ombudsman pada akhir pelaksanaan PPDB 2019 daring menunjukkan lebih buruk dari tahun lalu, maka sistem dan mekanisme perlu diperbaiki.
"Publik harus segera sampaikan apabila ada dugaan kecurangan ataupun mekanisme yang dinilai membingungkan kepada Dinas Pendidikan atau dinas terkait karena mereka sudah sangat terbuka," katanya.
Tim Investigasi Domisili Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 Jawa Barat yang terdiri atas Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan Satpol PP akan menelusuri KK yang mencurigakan, yakni pendaftar yang menumpuk di satu KK.
Sistem kerjanya, setiap hari akan melakukan pengarahan, membahas, dan menelaah yang terjadi, kemudian, keesokan harinya kembali rapat untuk membahas berbagai pengaduan dan pengecekan sistem.
Baca juga: Tim investigasi telusuri dugaan kecurangan PPDB di Jabar
Baca juga: Pemprov Jabar bentuk Tim Investigasi Domisili PPDB 2019
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019