Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman, menjamin pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Cianjur Selatan segera terlaksana, terlebih setelah diubahnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Cianjur 2019.

Ia menjelaskan, dalam revisi RPJMD tersebut dimasukan rencana pembentukan DOB Cianjur Selatan karena dalam RPJMD Provinsi Jawa Barat telah tercantum rencana tersebut, sehingga akan sesuai antara RPJMD daerah dengan provinsi.

"DOB harus masuk karena kalau tidak dimasukkan maka revisi tata ruang yang diajukan daerah tidak akan disetujui karena rencana pembangunan dan tata ruangnya tidak sesuai dengan provinsi," katanya di Cianjur Senin.

Pemkab Cianjur sejak jauh hari sudah mendukung adanya pemekaran wilayah selatan Cianjur karena wilayah tersebut sudah layak untuk berdiri sendiri agar memudahkan pembangunan dan meratakan segala program.

"Tidak hanya eksekutif tapi legislatif juga sudah sepakat mendukung pemekaran. Bahkan tim kajian segera terbentuk dan tinggal menunggu keputusan provinsi agar Kabupaten Cianjur Selatan atau kidul sudah dapat dilakukan," katanya.

Bahkan dia sempat berjanji di hadapan sejumlah tokoh pemekaran selatan, terkait keseriusan pemkab dan pribadi dengan cara selang beberapa jam setelah dilantik sebagai bupati definitiv, akan menandatangani nota pemekaran Cianjur selatan.

"Ini sudah menjadi tugas pemerintah untuk menjalankan roda pembangunan termasuk menyetujui adanya pemekaran kalau memang sudah layak dan masuk dalam rencana di provinsi ataupun pusat," katanya.

Ia menambahkan yang terpenting bagaimana caranya Cianjur terus maju, pembangunan merata dan warga sejahtera. "Saya tidak perlu sanjungan karena ini merupakan tugas kami sebagai pemangku kepercayaan warga," katanya.

Seperti diberitakan DPRD Cianjur mengeluarkan persetujuan untuk pembentukan tim teknis pemekaran Cianjur Selatan menjadi Daerah Otonomi Baru dan mendapat dukungan dari Pemkab Cianjur.

Ketua DPRD Cianjur, Yadi Mulyadi, mengatkan DPRD Cianjur menilai sudah seharusnya wilayah selatan dimekarkan menjadi DOB, sehingga wakil rakyat menyetujui pembentukan tim teknis yang menyiapkan persyaratan lainnya agar proses pemekaran dapat masuk dalam tahapan berikutnya.

Baca juga: Tiga pedagang pindang di Cianjur diperiksa Polisi terkait keracunan

Baca juga: Dinkes Cianjur turunkan tim kumpulkan sampel penyebab keracunan
 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019