Tim penegakan hukum KLHK sita 96 satwa dilindungi

  • Rabu, 5 Desember 2018 2:03

Petugas gabungan menyita puluhan burung merak illegal di salah satu Villa, Kampung Warungdoyong, RT 02/01, Desa Kuta, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (3/12/2018). Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama tim gabungan dari Balai Besar KSDA Jawa Barat, Polsek Megamendung dan aparat desa berhasil menyita 96 jenis satwa dilindungi yang dimiliki secara illegal dan tidak didukung dengan ijin penangkaran yang sah yang terdiri dari 38 ekor Merak Biru (Pavo Cristatus), 25 ekor Merak Hijau (Pavo Muticus), 11 ekor Merak silangan, 11 ekor anakan Merak, 7 ekor Merak Putih, 1 ekor Binturong (Arctictis Binturong) dan 3 opsetan Kepala Rusa. ANTARA JABAR/Tim Gakkum KLHK/AF/agr.

Suasana kandang burung merak illegal di salah satu Villa, Kampung Warungdoyong, RT 02/01, Desa Kuta, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (3/12/2018). Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama tim gabungan dari Balai Besar KSDA Jawa Barat, Polsek Megamendung dan aparat desa berhasil menyita 96 jenis satwa dilindungi yang dimiliki secara illegal dan tidak didukung dengan ijin penangkaran yang sah yang terdiri dari 38 ekor Merak Biru (Pavo Cristatus), 25 ekor Merak Hijau (Pavo Muticus), 11 ekor Merak silangan, 11 ekor anakan Merak, 7 ekor Merak Putih, 1 ekor Binturong (Arctictis Binturong) dan 3 opsetan Kepala Rusa. ANTARA JABAR/Tim Gakkum KLHK/AF/agr.

Puluhan burung merak illegal berada di dalam truk usai penyitaan di salah satu Villa, Kampung Warungdoyong, RT 02/01, Desa Kuta, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (3/12/2018). Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama tim gabungan dari Balai Besar KSDA Jawa Barat, Polsek Megamendung dan aparat desa berhasil menyita 96 jenis satwa dilindungi yang dimiliki secara illegal dan tidak didukung dengan ijin penangkaran yang sah yang terdiri dari 38 ekor Merak Biru (Pavo Cristatus), 25 ekor Merak Hijau (Pavo Muticus), 11 ekor Merak silangan, 11 ekor anakan Merak, 7 ekor Merak Putih, 1 ekor Binturong (Arctictis Binturong) dan 3 opsetan Kepala Rusa. ANTARA JABAR/Tim Gakkum KLHK/AF/agr.

Berita Terkait

Foto Terkait

Permainan tradisional Lolorian di Garut

Permainan tradisional Lolorian di Garut

  • Kamis, 26 Maret 2026 15:24
Arus balik H+4 di Limbangan Garut

Arus balik H+4 di Limbangan Garut

  • Kamis, 26 Maret 2026 15:23
Arus balik kereta api di Bandung

Arus balik kereta api di Bandung

  • Rabu, 25 Maret 2026 17:31
Arus balik Lebaran di Gentong

Arus balik Lebaran di Gentong

  • Rabu, 25 Maret 2026 14:37