Distribusi Zakat Fitrah di Bandung
- 19 Maret 2026 17:30
Petugas amil Unit Pengelola Zakat (UPZ) DKM Masjid Uswatun Hasanah bersama koordinator mustahik membawa beras untuk di distribusikan di Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/3/2026). Panitia UPZ DKM se-Kota Bandung mulai mendistribusikan zakat fitrah berupa beras dan uang dari para muzaki yang telah membayarkan zakat dengan besaran Rp42.500 per jiwa di Kota Bandung. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/agr
Petugas amil Unit Pengelola Zakat (UPZ) DKM Masjid Uswatun Hasanah memberikan zakat fitrah kepada koordinator mustahik untuk didistribusikan di Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/3/2026). Panitia UPZ DKM se-Kota Bandung mulai mendistribusikan zakat fitrah berupa beras dan uang dari para muzaki yang telah membayarkan zakat dengan besaran Rp42.500 per jiwa di Kota Bandung. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/agr